TAX

Bagaimana Perbedaan Kebijakan Perpajakan Memengaruhi Perusahaan Multinasional?

Taxsam.co Team | 28 OCT 2021
Abstraksi
Negara-negara melakukan berbagai upaya untuk mendorong inovasi di tingkat pengusaha karena iklim inovasi yang baik memengaruhi pendapatan negara. Beberapa studi telah membuktikan bahwa insentif pajak untuk R&D memang meningkatkan inovasi dan berdampak pada pendapatan negara. Namun untuk perusahaan multinasional, R&D dilakukan di cabang perusahaan dimana negara memberi insentif pajak lebih banyak, bahkan merelokasi investasi R&D ke cabang perusahaan tersebut. Hal ini berpotensi meredupkan iklim inovasi di negara lainnya, sehingga penyesuaian kebijakan perpajakan guna mencapai kesetimbangan perlu dilakukan.

Diskusi
Beberapa tahun terakhir, kebijakan insentif pajak untuk mendukung R&D bagi perusahaan-perusahaan multi nasional (PMN) telah diterapkan semakin luas di berbagai negara di Indonesia. Dari 36 negara yang tergabung dalam The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), 30 telah menawarkan penyesuaian pajak untuk proyek R&D, sementara separuhnya sudah menerapkan insentif pajak sejak 25 tahun lalu. Negara-negara seperti AS, Prancis dan Inggris menggelontorkan dana milyaran USD untuk mendukung proyek R&D perusahaan di negaranya. Beberapa negara yang belum memiliki skema insentif pajak masih memperdebatkan pengenalannya. Pemberian subsidi pajak untuk proyek R&D ditengarai dapat membantu meningkatkan investasi perusahaan untuk proyek R&D yang sebelumnya dihindari karena faktor ketidakpastian dan tingginya biaya yang dibutuhkan.

Untuk PMN, dimana perusahaan tersebut memiliki beberapa perusahaan cabang atau afiliasi di negara lain, ada skema yang dikenal dengan istilah Cross-Border Effect. Sederhananya, Cross-Border Effect adalah sebuah fenomena dimana perlakuan terhadap suatu PMN di satu negara memengaruhi PMN yang sama di negara lain. Dalam hal ini, yang dimaksud adalah dampak kebijakan perpajakan di suatu negara, khususnya terkait pembebasan pajak ataupun insentif pajak untuk tujuan R&D PMN di suatu negara terhadap cabang atau afiliasi PMN yang sama di negara lain. Secara teori, ada beberapa kemungkinan skema dimana insentif pajak dapat menyebabkan Cross-Border Effect. Di satu sisi, aktivitas R&D dapat terjadi secara lintas negara dan tambahan insentif pajak untuk R&D di satu negara dapat menarik investasi dari negara lain, yang lantas mengurangi aktivitas R&D di negara lain tersebut. Cross-border effect lebih sering terjadi pada PMN yang jarak antar cabangnya berdekatan. hal ini dikarenakan PMN seringkali mengatur secara strategis di negara mana lokasi R&D dilakukan, atau juga disebabkan biaya transaksi yang berbanding lurus dengan jarak antar cabang perusahaan.

Iklim inovasi suatu negara memang berdampak cukup signifikan terhadap pendapatan negara tersebut. Karenanya, tidak heran negara-negara melakukan berbagai upaya mendorong perusahaan  untuk berinovasi, seperti menyuntikkan insentif pajak R&D dan pembebasan pajak. Perbedaan kebijakan perpajakan antara negara-negara di satu sisi menyesuaikan kebutuhan masyarakat negara tersebut, namun di sisi lain juga memengaruhi elemen-elemen yang berhubungan dengan negara lain. Sebuah studi menemukan bukti bahwa pembebasan pajak justru mengarah pada pengeluaran yang lebih beragam. Ditunjukkan dengan adanya penyesuaian gaji CEO dan upah pekerja, suntikan untuk anggaran dana tak terduga, hingga penanaman investasi modal. Penyesuaian kebijakan memang menjadi hal yang perlu untuk terus dilakukan oleh pemerintah agar dapat mencapai iklim inovasi yang diharapkan.

Pro dan Kontra
Kendati insentif pajak sudah menjadi strategi yang umum digunakan di berbagai negara, rincian pelaksanaannya berbeda menyesuaikan dengan banyak faktor terkait masing-masing negara tersebut. Untuk bisnis-bisnis dalam negeri, tentu hal ini tidak berpengaruh. Namun beda halnya dengan perusahaan multinasional yang memiliki cabang di berbagai negara. Perbedaan kebijakan di masing-masing negara tuan ruma tentu sangat mempengaruhi operasional perusahaan, termasuk dalam hal pelaksanaan proyek R&D. perusahaan tentunya berorientasi pada keuntungan yang sebesar-besarnya. Untuk itu, tak heran juga perusahaan multinasional memusatkan aktivitas R&D di negara yang kebijakannya paling mendukung dan menguntungkan. Sedangkan dari sudut pandang negara, hal tersebut dapat membuat lesu iklim inovasi dan mengganggu perekonomian, sehingga penyesuaian kebijakan dapat dijadikan langkah yang cukup bijak.

Sumber:
Nama Pengarang: Knoll B., Riedel N., Schwab T., Todtenhaupt M., Voget J.
Judul Artikel: Cross-border effects of R&D tax incentives
Tahun Artikel: 2021
Publisher: Elsevier B.V.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023