TAX

Seberapa Efektif Insentif Pajak Mendorong Inovasi Bisnis?

Taxsam.co Team | 28 OCT 0021
Abstraksi
Insentif pajak dan pendanaan langsung merupakan dua instrumen yang cukup umum digunakan oleh pemerintah untuk mendorong investasi R&D perusahaan. Meskipun kemudahan yang ditawarkannya, masih banyak perusahaan yang belum secara teratur mengklaim, dan tidak sedikit juga tidak benar-benar mengalokasikannya sebagai modal R&D perusahaan. Faktor-faktor terkait skala dan daya saing perusahaan cukup menentukan keberhasilan kebijakan tersebut. Selain itu, pengawasan dalam pelaksanaanya juga perlu dilakukan oleh pemerintah.

Diskusi
Resesi ekonomi global yang terjadi selama dekade terakhir menekan pemerintah untuk menentukan strategi pemulihan. Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan pendanaan langsung dan insentif pajak. Pengurangan biaya modal diharapkan dapat mendorong usahawan untuk melakukan R&D demi tercapainya inovasi produk dan terpulihkannya kondisi perkonomian. Banyak perusahaan telah melakuakn klaim insentif dan pendanaan yang disediakan pemerintah untuk mengejar inovasi strategis. Melihat hal ini, barangkali adanya insentif dan pendanaan langsung memang telah berhasil membangun iklilm inovasi. Namun apakah pemanfaatan dana dan insentif berdampak positif terhadap pencapaian inovasi produk?

Investasi pada proyek R&D merupakan syarat utama sebuah perusahaan dapat mengklaim insentif pajak dan pendanaan langsung. Insentif pajak dirancang untuk mengurangi biaya yang harus dikeluarkan perusahaan dalam hal perpajakan, dengan harapan perusahaan dapat mengalokasikan dana yang tersisih tersebut pada proyek R&D. karena mahalnya proyek R&D, pada akhirnya hanya perusahaan yang memiliki cukup dana yang dapat melakukannya. Maka demikian, strategi pendanaan langsung sudah jelas bertujuan mendorong perluasan dan pemerataan pelaksanaannya. Pada nyatanya, pemanfaatan dua fitur tersebut membagi perusahaan ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah yang secara teratur mengklaim insentif dan dana bantuan. Perusahaan ini di kelompok ini cenderung mengedepankan inovasi sebagai modal meingkatkan daya saing mereka di pasar. Di kelompok lain adalah perusahaan yang hanya sesekali mengklaim. Alasan atas perilaku ini tidak dapat dipastikan, umumnya didorong oleh tujuan opurtunistik dalam mengurangi biaya operasional dan beban pajak, namun mengesampingkan ketercapaian inovasi.

Perbedaan keteraturan tersebut umumnya dipengaruhi oleh besar atau kecilnya perusahaan. Secara khusus, intensitas ekspor-impor, penggunaan teknologi, dan penerimaan pendanaan dari/untuk publik menjadi faktor utama bagi perusahaan besar. Sedangkan bagi UKM, persaingan pasar menjadi faktor penghambat meskipun insentif dan pendanaan pajak membantu mengurangi keterbatasan sumber daya keuangan. Di samping itu semua, sudah menjadi fakta bahwa inovasi sebagai hasil dari pemanfaatan insentif pajak dan pendanaan langsung yang dioptimalkan untuk proyek R&D dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar. yang perlu diperhatikan oleh pemerintah sebagai pemangku kebijakan adalah bagaimana caranya meningkatkan jumlah klaim insentif dan pendanaan langsung, dan meningkatkan pengawasannya sehingga pemanfaatannya menjadi tepat guna terutama bagi UKM yang masih kesulitan menyelesaikan permasalah sumber daya keuangan dan daya saingnya di pasar. 

Pro dan Kontra
Upaya pemerintah menjaga stabilitas perekonomian dengan mendorong dan merangsang pelaku bisnis untuk melakukan R&D dan mencapai inovasi merupakan langkah yang baik. Inovasi merupakan salah satu senjata yang cukup kuat untuk digunakan dalam mempertahankan posisi suatu bisnis dalam menghadapi persaingan di pasar. Namun demikian, memang memberikan insentif pajak dan pendanaan langsung tidak serta merta menjadi solusi tunggal atas permasalahan tersebut. Pemerintah perlu melanjutkan pelaksanaan kebijakan tersebut dengan melakukan pengawasan dan sosialisasi yang lebih luas dan merata. Terlebih memang perlu adanya perlakuan dalam penerapan kebijakan tersebut dengan bisnis yang menjadi sasarannya. 

Sumber
Nama Pengarang: Labeaga J.M., Martínez-Ros E., Sanchis A., Sanchis J.A.
Judul Artikel: Does persistence in using R&D tax credits help to achieve product innovations?
Tahun Artikel: 2021
Publisher: Elsevier Inc
.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023