BUSINESS

Bikin Usaha Sendiri atau Beli Franchise?

Wellcode.IO team | 09 DEC 2020
Meraih kesuksesan merupakan mimpi setiap orang. Tentunya banyak jalan yang akan ditempuh untuk meraih kesuksesan. Biasanya, kebanyakan orang akan berlomba-lomba mencari pekerjaan kantoran yang menjanjikan kehidupan mapan.

Well, it’s not a bad thing!! Banyak hal yang ditawarkan dari kerja kantoran, jaminan pendapatan yang pasti, jam kerja yang teratur, serta berbagai fasilitas lainnya.

Akan tetapi seperti yang kita semua tahu bahwa pada saat ini untuk mencari pekerjaan bukan merupakan hal yang mudah, jumlah tenaga kerja sudah tidak sebanding dengan lapangan kerja yang tersedia, perusahaan pun semakin selektif dalam memilih tenaga kerja.

Then Why? Kenapa kita harus berlomba-lomba untuk mencari pekerjaan jika kita bisa membuka lapangan pekerjaan sendiri?

Potensi untuk berwirausaha di Indonesia menurut saya sangatlah besar, dan saat ini ada banyak sekali pengusaha yang bermunculan dan sukses. Mereka sejak awal sudah menyadari bahwa jadi pengusaha adalah pilihan hidup yang tepat.

Bahkan ada yang sudah punya ribuan karyawan pada usia dua puluhan. Tentunya sukses mereka dalam mengembangkan bisnis tidak bisa dicapai dalam semalam. Berwirausaha adalah sebuah proses. Tidak seperti pegawai yang kerja sebulan lalu mendapatkan hasil dari pekerjaannya.

Saat kita berwirausaha, kita harus siap dengan hasil yang unpredictable. Kita juga harus siap dengan tenggat waktu yang tidak terprediksi pula. Kadang kita menuai hasilnya dalam waktu cepat, kadang pula dalam waktu yang agak lama.

Bagi orang yang berkeinginan untuk memulai suatu usaha yang benar-benar baru, tentu banyak hal yang masih mengambang dan penuh dengan ketidakpastian.

Kita harus memiliki wawasan yang luas mengenai bisnis yang akan kita geluti, selain itu besarnya resiko kegagalan usaha menjadi salah satu penghalang terbesar bagi masyarakat untuk memulai usaha.

Bahkan karena takut menghadapi risiko, banyak masyarakat yang berhenti di tengah jalan dan yang lebih parah lagi banyak di antara mereka yang mundur sebelum mereka mencoba.

Risiko terjadinya kegagalan tersebut dapat timbul karena usahanya masih bersifat trial and error dan butuh waktu sangat lama agar usaha itu bisa bertahan. Terkait dengan adanya kendala-kendala tersebut, Waralaba bisa menjadi alternatif untuk memulai suatu usaha.

Pada prinsipnya bisnis waralaba adalah suatu pengaturan bisnis di mana sebuah perusahaan (franchisor) memberi hak pada pihak independen (franchisee) untuk menjual produk atau jasa perusahaan tersebut dengan peraturan yang ditetapkan oleh franchisor.

Franchisee bisa menggunakan nama, goodwill, produk dan jasa, prosedur pemasaran, keahlian, sistem prosedur operasional, dan fasilitas penunjang dari perusahaan franchisor.

Sebaliknya pihak franchisor akan menerima imbalan dari keuntungan yang diperoleh oleh franchisee sesuai dengan perjanjian awal antara Franchisor dan Franchisee. Dalam bisnis waralaba Franchisor telah menyediakan blue print model bisnis yang dilaksanakan.

Peluang Bisnis waralaba sesungguhnya cukup potensial bagi pengusaha pemula. sistem waralaba menjanjikan banyak sekali keuntungan, khususnya bagi pengusaha baru. Sebagai media pembelajaran, sistem waralaba cukup menarik.

Mengapa? Sistem sudah tertata dengan baik dari pusat pewaralaba sehingga bisa kita serap ilmunya. Sebuah paket waralaba yang baik mampu membuat seseorang yang tepat bisa mengoperasikan sebuah bisnis dengan berhasil bahkan tanpa pengetahuan sebelumnya tentang bisnis tersebut. Bisnis waralaba merupakan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara dua pihak yang terlibat.

Banyak pilihan mengenai pola dan format bisnis yang bisa kita manfaatkan untuk memulai suatu usaha. Berbagai pilihan itu tentunya akan mengantarkan kita untuk mencapai kesuksesan asalkan dijalankan dengan sepenuh hati sesuai dengan passion yang kita miliki.

Tanpa passion, kerja keras, serta tekad yang kuat pola apapun yang kita gunakan sebagai format bisnis bisa menjadi sebuah kesalahan.

*) Hendy Setiono, Pengusaha, Kontributor UKMSukses.com, dan Ketua Komtap KADIN Indonesia Bidang UMKM dan Koperasi

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023