TAX
Mengenal Tax Incidence
Definisi Tax Incidence
Tax incidence ialah penentuan pihak mana (konsumen atau produsen) yang sebenarnya menanggung beban pajak. Contohnya, saat membayar PPN mungkin kita beropini bahwa yang menanggung pajak adalah pembeli bukan dibebankan ke penjual. Namun, tidak selamanya seperti itu karena jika terjadi perubahan kebijakan pajak maka yang menanggung beban pajak akan berubah pula. Tax incidence tergantung pada barang itu dan elastisitas harga penawaran dan permintan. Maksud dari elastisitas adalah sejauh mana perubahan harga bisa mengakibatkan perubahan permintaan atau penawaran. Elastisitas permintaan yaitu persentase perubahan jumlah barang diminta yang disebabkan oleh persentase perubahan harga barang itu sendiri. Elastisitas penawaran adalah persentase perubahan jumlah barang yang ditawarkan akibat dari persentase perubahan harga barang tersebut.
Dampak kebijakan pajak yang baru terhadap tax incidence
Banyak pihak yang terpengaruh oleh tax incidence. Ini melibatkan analisis kebijakan pajak baru dan pengaruhnya terhadap konsumen atau produsen karena perubahan harga. Misalnya, kebijakan yang meningkatkan elastisitas harga penawaran dibandingkan dengan permintaan bisa meningkatkan bobot beban pajak pada konsumen. Konsumen mungkin membayar pajak penjualan yang lebih tinggi, tetapi pada saat yang sama, pedagang eceran mungkin merasakan biaya yang lebih besar karena penurunan penjualan, yang juga dapat mengakibatkan gaji karyawan yang lebih rendah.
Pemberlakuan kebijakan pajak baru menyebabkan perubahan harga barang, apakah itu berlaku pada konsumen atau pemasok atau keduanya sama-sama merasakan hal tersebut. Terlepas dari pengenaan pajak, perubahan harga bisa sangat mempengaruhi perilaku konsumen. Elastisitas harga penawaran dan permintaan akan menentukan kejadian pajak dan pengenaannya. Beberapa barang lebih elastis daripada yang lain. Misalnya, masyarakat tidak keberatan jika sebuah produk harganya naik seperti mobil sport atau superyacht. Pada kasus ini, beban pajak atas barang elastis akan lebih dibebankan pada produsen karena konsumen akan mengurangi konsumsinya akibat kenaikan pajak. Contohnya, ketika kebijakan pajak yang baru dikenakan pada produk elastis, seperti mobil sport senilai Rp 25.000.000.000, masyarakat kemungkinan akan berpikir untuk membeli mobil yang lebih murah. Peristiwa ini memaksa dealer untuk menanggung sendiri beban pajak untuk memastikan mereka tidak akan kehilangan bisnis karena kebijakan pajak yang baru. Namun, ketika suatu barang dianggap tidak elastis, dalam banyak kasus, produsen bisa membebankan pajak kepada konsumen karena konsumen masih ingin membeli barang tersebut.
Sumber:
Nama Pengarang: Jonas Hackner, Mathias Herzing
Judul Artikel: Tax Incidence in oligopolistic markets
Tahun Artikel: 2022
Publisher: Economic Letters