TAX
Meninjau Perlakuan Pajak atas Bidi di India
Konsumsi bidi di India
“Bidi” adalah rokok lintingan kecil ala India yang terbuat dari tembakau yang dibungkus dengan daun tendu. Proses pembuatan bidi menggunakan kualitas tembakau murah sehingga bidi sangat populer dan digemari oleh masyarakat miskin di India khususnya para pekerja berketerampilan rendah. Harga sebungkus rokok normal yang berisi 20 batang adalah 150 rupee, sedangkan harga sebungkus bidi yang isinya sebanyak 15 rokok linting hanya 5 rupee. Maka dari itu, mayoritas perokok India mengonsumsi bidi daripada rokok. Menurut India’s Global Adult Tobacco Survey (GATS) untuk 2016–2017 melaporkan 72 juta perokok bidi mewakili 7,7% dari populasi orang dewasa India. Di banyak negara, termasuk India, ada kepercayaan bahwa produk tembakau tertentu seperti bidis kurang berbahaya daripada rokok. Namun, ini tidak didukung oleh sains. Padahal, bidi bisa saja lebih berbahaya dari rokok karena tembakau maupun campuran yang digunakan tidak jelas asal-usulnya. Banyak survei yang menyatakan bahwa pelinting Bidi terpapar debu tembakau yang tidak terbakar yang menjadi penyebab asma.
Pajak atas bidi di India
Sebagai produk asli India, bidi secara sejarah diperlakukan sangat lunak dalam hal perpajakan. Total konsumsi bidi diperkirakan mencapai 400 miliar batang per tahun, termasuk 275 miliar batang yang membayar pajak dan 125 miliar batang yang dibebaskan dari pajak. Produsen bidi yang memproduksi kurang dari 2 juta batang per tahun disebut sebagai 'industri rumahan' dan dibebaskan dari pajak utama. Ini terus berlanjut di bawah aturan Good and Service Tax (GST) dan banyak produsen kecil bidi akan lolos dari jaring GST karena ambang batas penjualan 40 lakh untuk pendaftaran GST. Akibatnya, sebagian besar pasar bidi secara efektif tidak dikenai pajak, yang membuat kebijakan pajak menjadi kurang efektif sebagai alat untuk pengendalian tembakau dan peningkatan pendapatan India.
Dalam dua dekade terakhir, pajak rokok telah naik lebih dari 1000 persen di India. Namun, bidi secara keseluruhan hanya dikenakan pajak 7 persen dari harga eceran per bungkus. WHO menyarankan untuk mengenakan pajak sebanyak 75 persen atas bidi. Sebaliknya, sebungkus dua puluh batang rokok dikenakan pajak sekitar 60 persen dari harga eceran. Federasi Industri Bidi Seluruh India menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen dari semua pembuat bidi tidak terdaftar di pemerintah dan karenanya lolos dari pajak.
Jika pengecualian produsen kecil dihapus maka akan meningkatkan harga bidi yang saat ini dikecualikan sebesar INR 4.6/ bungkus. Total konsumsi bidi akan turun 6% dan jumlah perokok akan berkurang 2,2 juta orang dewasa. Ini akan menurunkan tingkat merokok bidi dari 7,7% menjadi 7,5%, sekaligus menghasilkan pendapatan pajak sebesar 14,8 miliar Rupe. Menghapuskan pembebasan pajak India untuk produsen bidi rumahan akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengendalian tembakau, baik secara langsung dengan mengurangi jumlah perokok maupun secara tidak langsung dengan menutup celah dalam rantai pasokan.
Sumber:
Nama Pengarang: Mark Goodchild, Vineet Gill Munish, Praveen Sinha, Fikru Tesfaye Tullu
Judul Artikel: Revisiting the tax treatment of bidis in India
Tahun Artikel: 2020
Publisher: Tab Control
Tahun Artikel: 2020
Publisher: Tab Control