NEWS

Bank Syariah Indonesia (BRIS) Bakal Beri Efek Berganda ke Keuangan Syariah

Wellcode.IO team | 21 DEC 2020
Merger Bank Syariah yang dimiliki BUMN berpotensi akan membawa efek berganda ke industri keuangan syariah. Merger ini dilakoni oleh 3 bank syariah BUMN yaitu, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah.

Menurut Ekonom Universitas Padjadjaran Aldrin Herwany, kalau bank syariah hasil merger bisa optimal, maka akan mempunyai multiplier effect

Misalnya saja asuransi syariah, dana pensiun syariah, dan produk halal ikut berkembang.

"Jadi, efeknya akan besar. Ini potensi, sangat-sangat potensi," ujar Aldryn, dalam sebuah seminar online, Senin (21/12/2020).

Bank hasil penggabungan nantinya akan melakukan kegiatan usaha di 1.200 lebih kantor cabang dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri, serta BNI Syariah.

Total aset Bank Syariah Indonesia nantinya mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. 

Jumlah tersebut menempatkan Bank Syariah Indonesia dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi asset dan Top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.

"Di sektor ekonomi syariah ada loncatan yang besar nanti di 2021 karena bank BUMN kita sekarang itu sudah masuk tahapan proses merger yang sebenarnya,"

"Nanti 2021, kan dirutnya sudah terpilih, komisaris sudah terpilih, bisa lari kencang ini. Karena? Asetnya juga besar, masuk 10 besar Islamic bank di dunia,"

"Masuk kita di angka total aset dan kemampuan modalnya," tutur Aldryn.

Akuisisi masih terus berjalan

Saat ini, proses penggabungan usaha ketiga bank syariah BUMN tersebut terus berjalan. Proses merger telah sampai pada tahap penandatanganan Akta Penggabungan.

Setelah masing-masing bank yang akan bergabung mendapat restu dari para pemegang saham melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menuntaskan merger.

Bank Syariah Indonesia akan berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode BRIS.

Komposisi pemegang saham pada Bank Syariah Indonesia adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) 25 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah 2 persen, dan publik 4,4 persen.

Struktur pemegang saham tersebut didasarkan pada perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023