TAX
Pada 2021, Penerimaan Pajak Ditargetkan Naik 2,5%
Pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak untuk tahun 2021. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.229,6 triliun atau tumbuh 2,5% year on year (yoy).
Postur penerimaan pajak ini telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
Agar target tersebut tercapai, perlu adanya pemulihan aktivitas ekonomi dan kenaikan harga minyak bumi dan gas alam (migas).
Oleh karena itu, pemerintah menargetkan pajak penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp 45,76 triliun. Angka tersebut naik 30,4% dari outlook penerimaan pajak tahun ini yang hanya Rp 31,85 triliun.
Secara detail, penerimaan PPh minyak bumi tahun depan ditetapkan naik 30,6% dari Rp 14,6 triliun menjadi Rp 21,06 triliun. Sementara untuk PPh gas bumi sebesar Rp 24,7 triliun naik 30,4% dibandingkan target tahun ini senilai Rp 17,19 triliun.
Dilansir dari kontan.co.id, Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama menuturkan bahwa pemerintah pun menyesuaikan kembali target PPh migas selaras dengan membaiknya harga migas di tahun 2021.
Asumsi harga minyak mentah dalam APBN 2021 berada di kisaran US$ 45 per barel, naik dari proyeksi harga di tahun ini yang berkisar US$ 35 hingga US$ 40 per barel.
Sementara pada 2021 lifting minyak dan gas bumi tahun depan diprediksi stagnan di kisaran 705.000 barel per hari dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.
Yoga menegaskan, kenaikan target penerimaan PPh migas pada 2021 yang mencapai 30,4% yoy itu juga didasari oleh pencapaian di tahun ini.
Setelah harga minyak di kuartal I-2020 dan kuartal II-2020 terpukul bahkan sempat menyentuh harga negatif, saat ini harga minyak mulai membaik di level US$ 50 per barel.
Sejalan dengan itu, hingga November 2020 realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp 29,16 triliun atau setara 91,54% dari target akhir tahun.
Pencapaian tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan PPh non-migas yang baru 77,14% dari target atau realisasi PPN&PPnBM di posisi 74,63% dari target.
“Jadi memang untuk tahun depan kita proyeksikan akan tetap baik dari sisi penerimaan pajaknya (PPh migas),” kata Yoga dicuplik dari Kontan.co.id, Senin (28/12).
Selain itu, terkait PPN & PPnBM, Yoga mengatakan bahwa walaupun masih terbatas PPN & PPnBM akan menanjak dibandingkan dengan tahun ini. Target penerimaan PPN & PPnBM pada 2021 diperkirakan mencapai Rp 518,54 triliun, tumbuh 2,12% yoy.
Untuk PPN dalam negeri ditargetkan sebesar Rp 334,47 triliun naik 1,3% yoy dan PPN impor senilai Rp 171,5 triliun naik 5,06% secara tahunan.
“Pemulihan ekonomi sebagai dampak dilakukannya vaksinasi Covid-19 tahun depan, akan mendorong perbaikan penerimaan PPN,” ujarnya.