NEWS

Persyaratan Pembuatan PT untuk Usaha Baru-mu

Wellcode.IO team | 25 SEP 2019

yuk join pinterusaha.ai!

Indonesia sebagai negara berkembang tak pernah berhenti untuk meningkatkan kemampuannya di segala aspek, terutama pada sektor perekonomian dan bisnis.

Terus meningkatnya sektor ini turut mendorong bertambahnya jumlah pebisnis baik yang berskala kecil, sedang maupun besar. Di Indonesia, ada beberapa jenis badan usaha yang bisa dipilih oleh pebisnis.

Seperti Firma, CV (Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer) dan PT (Perseroan Terbatas). Namun, bentuk badan usaha yang paling terkenal dan banyak dipilih oleh para pebisnis adalah PT.

Persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk pendirian PT

  1. Fotokopi KTP, NPWP & KK para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
  2. Foto Direktur ukuran 3×4
  3. Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  4. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  5. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  6. Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
  7. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman
  8. Surat Keterangan Zonasi dari Kelurahan
  9. Stempel Perusahaan
  10. Pendiri (Direktur dan Komisaris) minimal terdiri dari 2 orang atau lebih
  11. Nama Perusahaan
  12. Susunan pemegang saham (pendiri wajib mengambil bagian dalam saham)
  13. Akta pendirian harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
  14. Menetapkan nilai Modal dasar
  15. Pengurus terdiri dari Minimal 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris
  16. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia
  17. Memilih Notaris
  18. Akta Notaris yang berbahasa Indonesia

*PENTING

Ada beberapa catatan penting yang harus Anda pahami juga untuk kasus tertentu.

  • Nilai modal dasar diklasifikasikan menjadi 3 yaitu :
  • PT Kecil : Minimal modal setor Rp 50 juta
  • PT Menengah : Minimal modal setor Rp 500 juta
  • PT Besar : Minimal modal setor Rp 10 Miliar
  • Sebagian besar daerah di DKI Jakarta mensyaratkan minimal salah satu direktur berasal dari DKI Jakarta, hal ini ditunjukkan dengan KTP berdomisili DKI Jakarta.
  • NPWP yang diberikan disarankan sudah diupdate, baik secara lokasi yang sama dengan KTP maupun kesesuaian informasi tambahan seperti NIK, No Telepon dan Email.
  • Untuk Suami-Istri yang NPWP-nya disatukan, maka perlu di-update agar nama pasangan juga dicantumkan di NPWP tersebut.
  • Untuk Suami-Istri yang tidak memiliki perjanjian pranikah dan ingin mendirikan PT berdua, maka perlu mengajak 1 pihak lagi untuk melengkapi susunan pemegang saham dan pengurus.

Sebenarnya membuat dan menyiapkan usaha anda menjadi sebuah entitas bisnis tidak terlalu sulit. Kamu bisa lihat persyaratan dan tata cara lebih lengkap disini. Akan tetapi mungkin akan membutuhkan waktu yang lebih lama jika tidak bersama ahli atau kamu pertama kali membuat entitas bisnis. 

Pinterusaha.ai bersama Legalisasi.com menyediakan layanan konsultasi dan pembuatan PT yang terintegrasi di web pinterusaha.ai. Para pengusaha yang menggunakan platform bisnis pinterusaha.ai akan mendapat voucher dan discount dari layanan konsultasi dan paket pembuatan PT dari Legalisasi.com.

Paket yang ditawarkan Legalisasi.com antara lain:

 

Tunggu apalagi segera daftarkan bisnismu di platform pinterusaha.ai dan dapatkan banyak keuntungannya selama gratis.

pinterusaha.ai - friendly business platform for MSME's

 

Wellcode.io Team

Leading high-tech Indonesia Startup Digital - which serves the community with revolutionary products, system development, and information technology infrastructure

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023