NEWS

Perusahaan Jack Ma Terancam Kena Denda 14 Triliun, Kok Bisa?

Wellcode.IO team | 13 MAR 2021
Setelah Ant Financial gagal IPO, Alibaba menjadi perusahaan Jack Ma selanjutnya yang tersandung masalah. Pasalnya pemerintah China memutuskan untuk memberikan denda lumayan besar ke Alibaba.

Hasil dari investigasi pemerintah sejak Desember 2020 secara resmi menetapkan bahwa Alibaba diduga melakukan praktik monopoli.

Baca Juga: Perluas Layanan Digital, Gojek Investasi LinkAja

Adapun denda yang ditetapkan mencapai US$ 1 miliar atau setara Rp 14 triliun (asumsi Rp 14.000/US$). Demikian seperti dilansir dari sumber Wall Street Journal.

Dikutip dari laman Reuteurs, Sabtu (13/3) Alibaba disinyalir melarang para mitra penjual di situsnya untuk mendaftar di platform toko online lain. 

Perusahaan Jack Ma kena denda besar

Alibaba yang saat ini menjadi salah satu portal belanja online terbesar di China, sudah menjadi incaran pihak regulator dalam beberapa bulan terakhir.

Hal tersebut didasarkan dari statment Jack Ma mengkritik sistem keuangan pemerintah China yang sudah dianggap usang. Akibatnya, Jack Ma harus menghilang selama hampir 3 bulan. 

Baca Juga: Elon Musk Wuedan! Beli Mobil Tesla Bisa Pakai Bitcoin

Di samping itu, Ant Financial juga belum secara pasti kapan bisa melantai di bursa saham. Musababnya, Ant Financial kena regulasi yang ketat dari pemerintah China.

"Xi Jinping menekan perusahaan swasta besar, memastikan mereka bekerja untuk Partai, memastikan mereka tidak terlalu besar."

"Tidak ada perusahaan swasta yang terlalu besar untuk dihukum," kata Richard McGregor, dilansir dari laman detikcom (13/3).

Meski demikian, mereka tidak akan dilumpuhkan oleh Presiden China Xi Jinping. Sebab Alibaba masih bakal menjadi perusahaan penting dalam poros ekonomi China. Kata McGregor, melanjutkan.

Bentuk ketidaksukaan Xi Jinping kepada Jack Ma

Baru-baru ini, Xi Jinping tidak memasukkan nama Jack Ma dalam daftar pemimpin pengusaha China. Hal tersebut tentunya menjadi bukti Xi tidak menyukai Jack Ma. 

Laporan dari Shanghai Securities News pada awal Januari 2021 mengungkap daftar tersebut dan benar saja Jack Ma tidak disertakan dalam daftar. Tentu ini menjadi sebuah penghinaan bagi Alibaba.

Dalam daftar pengusaha China, hanya terdapat. Ren Zhengfei dari Huawei Technologies, Lei Jun dari Xiaomi Corp, dan Wang Chuanfu dari BYD.

Namun sampai saat ini, pemerintah China berdalih melakukan rencana pemberian hukuman terhadap Alibaba soal kegiatan praktik monopolinya terhadap sistem penjualan online. Demikian dikutip dari AFP.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023