TAX
WEF Mendorong Negara di Dunia Rancang Ulang Sistem Pajak
Forum Ekonomi Dunia atau lebih dikenal dengan nama World Economic Forum (WEF) ingin negara-negara di dunia untuk mulai merancang ulang sistem pajak yang berlaku atas korporasi, kekayaan, dan pekerja.
Laporan Global Competitiveness Report 2020 mengungkapkan utang publik meningkat secara drastis akibat pandemi COVID-19. Untuk itu, kebijakan sistem pajak yang progresif mesti diterapkan.
"Secara jangka panjang, setiap negara perlu berfokus untuk menciptakan sistem pajak yang progresif atas korporasi, kekayaan, dan pekerja,"
Laporan Global Competitiveness Report 2020 mengungkapkan utang publik meningkat secara drastis akibat pandemi COVID-19. Untuk itu, kebijakan sistem pajak yang progresif mesti diterapkan.
"Secara jangka panjang, setiap negara perlu berfokus untuk menciptakan sistem pajak yang progresif atas korporasi, kekayaan, dan pekerja,"
"Reformasi ini membutuhkan itikad dari masing-masing negara dan kerja sama internasional yang memadai," tulis WEF, dikutip pinterusahaNews Rabu (23/12/2020).
Menjaga stabilitas ekonomi
Laporan tersebut juga menulis agar setiap negara untuk disiplin menjaga anggaran, sebab punya peranan penting guna menjaga stabilitas ekonomi, terutama pada masa krisis.
Sebagai informasi, tren peningkatan utang publik terus berlanjut sejak krisis keuangan yang terjadi pada tahun 2008 dan dengan adanya pandemi COVID-19 makin memperparah kondisi ini.
WEF perkirakan rasio utang negara-negara maju akan meningkat dari 105,2% PDB pada 2019 menjadi 122% PDB pada akhir 2020.
Baca Juga: Resmi! Bank Jago Diakuisisi Gojek, Berapa Nilainya?
Di sisi lain, rasio utang negara berkembang di G20 diperkirakan naik dari 54,2% PDB menjadi 63,6% PDB. Perlu diketahui, beban utang yang tinggi berpotensi menghambat laju pertumbuhan.
Selain itu juga bakal menggangu stabilitas keuangan suatu negara terutama bagi negara-negara berkembang. Oleh sebab itu, perlu ada solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Usulan WEF untuk kebijakan pajak lebih progresif
Kebijakan pajak yang lebih progresif tersebut diberlakukan atas orang kaya melalui pajak penghasilan, pajak kekayaan, hingga pajak atas capital gains.
Terkait pembelanjaan, WEF mendorong setiap negara untuk menciptakan sistem jaminan sosial yang lebih baik dan mampu mendukung kebutuhan sehari-hari masyarakat dalam menghadapi krisis yang akan datang.