BUSINESS

Kolaborasi Anak Bangsa: Gojek & Tokopedia, Driver Gojek Lakukan Mogok Massal

Wellcode.IO team | 08 JUN 2021
Hari ini 8 Juni, Driver Gojek akan melakukan pemogokan, aksi ini dilakukan oleh driver Go Kilat (gosend) yang dilakukan di daerah Bandung dan Jabodetabek. 

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril mengatakan bahwa kolaborasinya antara dua perusahaan ini tidak memberi keuntungan bagi para driver Gojek yang disebabkan karena tidak adanya perubahan variabel di dalam manajemen Gojek. 

Bagi ADO merger GoTo adalah hal yang biasa saja, hal tersebut dikarenak tidak adanya perubahan dalam pengiriman barang dari customer tokopedia. sebelumya driver selalu mengirimkan pesanan ke berbagai titik dengan bermacam-macam barang dalam waktu yang berbeda dengan tarif yang kurang sesuai. 

“ada tiga hal yang menjadi fokus pikiran dan kritikan bagi para driver Gojek. Diantaranya evaluasi tarif kuota, evaluasi kerjasama kemitraan, dan dibuatnya badan pengawasan independen transportasi dari di Indonesia” ucap Syafaril Ketua Umum ADO.  

Penurunan insentif di Bandung dan Jabodetabek berbeda. Di daerah Bandung insentif hanya Rp 1000 untuk 1-11 kali pengantaran dan Rp 1500 untuk 12-17 kali pengantaran, untuk daerah Jabodetabek Rp 1000 untuk 1-9 kali pengantaran dan Rp 2000 untuk 10-14 kali pengantaran, ini pun jika performa dari driver di atas 80.

Keputusan sepihak dari GoTo perihal insentif ini telah melanggar beberapa hal:

Baca Juga: 6 Strategi UMKM Agar Lebih Dikenal Masyarakat

1. UU No. 20  Tahun 2008, menyebutkan setiap keputusan dalam hubungan kemitraan tidak boleh dilakukan sepihak, tapi perlu ada perundingan bersama antar pihak yang bermitra. 

2. Permenhub PM No. 12 Tahun 2019, mengatur penentuan tarif harus berdasarkan pada: penyusutan kendaraan & handphone, bunga modal,pengemudi (tenaga kerja), asuransi, pajak kendaraan bermotor, bahan bakar, ban, pemeliharaan & perbaikan, pulsa/kuota internet, dan profit untuk mitra. 

Syafaril melihat hal tersebut sudah sangat jelas,telah terjadi ketidakadilan sistem yang dilakukan aplikasi jasa transportasi ini, namun sangat disayangkan apabila pemerintah sebagai regulator tidak bisa dan tidak mau mengatur sistem yang dianggap sudah kejam. 

Aksi mogok driver Go Kilat ini juga menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen karena tidak dapat memberikan pelayanan untuk konsumen pada 08/07. 

           

Baca Juga: Google Chrome 91 Diklaim Lebih Cepat dari Versi Lama 

Driver Go Kilat juga menyiapkan karangan bunga hasil dari iuran Gokilat Jabodetabek dan Bandung yang akan dikirimkan ke kantor Gojek pada 08 Juni 2021. Pengiriman karangan bunga ini sebagai tanda bahwa aksi pemogokan driver telah dimulai dan dilakukan selama 3 hari sejak tanggal 08 juni. 

cc: twitter
Data dari lapangan, ada sekitar 80% driver Go Kilat melakukan off bid massal, mereka melakukan penyebaran di beberapa titik untuk mengadvokasi dan memberi informasi ke drive lainnya terkait alasan mengapa dilakukanya mogok kerja. 

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023