Penerimaan Pajak 2022 Sukses Lampaui Target!

Abstraksi

TAXSAM.CO - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa penerimaan pajak sepanjang tahun 2022 telah berhasil melampaui target. Realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.716,8 triliun, atau sebesar 115,6% dari target yang ditargetkan sebelumnya yaitu Rp1.485 triliun. Kinerja penerimaan pajak 2022 ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 34,3% (year-on-year/yoy).

"Kita lihat dua tahun berturut-turut kenaikannya luar biasa. Pada 2021 tumbuh 19,3 persen, sedangkan 2022 tumbuh 34,3 persen," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Tren kinerja penerimaan pajak yang positif ini diyakini sebagai buah dari pemulihan ekonomi dalam negeri yang cukup merata di seluruh sektor dan daerah, baik dari sisi agregat supply maupun demand. Sri Mulyani pun tidak memungkiri bahwa hal ini juga sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas tingkat global. 

Penerimaan pajak yang melampaui target tersebut didukung oleh kontribusi komponen pajak yang hampir seluruhnya juga melampui target. Secara rinci, realisasi penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp920,4 triliun atau 112,9% dari target dan mampu tumbuh 43% (yoy). Adapun untuk realisasi penerimaan PPh migas mencapai Rp77,8% triliun atau 120,4% dari target dan mampu tumbuh 47,3% (yoy).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pertumbuhan kinerja PPh nonmigas tersebut ditopang oleh aktivitas ekonomi serta bauran kebijakan. Sementara, pertumbuhan kinerja PPh migas didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak dan gas bumi. 

Kemudian, untuk realisasi penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp687,6 triliun atau 107,6% dari target dan tumbuh 24,6% (yoy). Hal ini didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif, termasuk adanya kenaikan tarif PPN menjadi 11%.

Sementara itu, untuk realisasi penerimaan PBB dan Pajak Lainnya yaitu sebesar Rp31 triliun atau hanya 95,9% dari target dan tumbuh tipis 3% (yoy). Kinerja PBB dan Pajak Lainnya ini juga disebabkan oleh adanya peningkatan harga komoditas.

Realisasi pajak telah menunjukkan pemulihan yang kuat. Capaian realisasi penerimaan pajak di atas 100% ini telah terjadi dua tahun berturut-turut, yakni 2022 dan 2021. Melanjuti hal ini, pada APBN 2023 penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp1.718 triliun atau tumbuh 0,07% dari penerimaan pajak tahun 2022.


Oleh: Kayla Gitara, Tax Researcher Taxsam.co