TECH

Alibaba Kena Denda Pemerintah China Rp 40 Triliun!

Wellcode.IO team | 10 APR 2021
E-commerce asal Negeri Tirai Bambu, Alibaba kena denda sangat besar dari pemerintah China dengan jumlah fantastis sebesar USD 2,75 miliar atau setara Rp 40 teriliun. 

Perusahaan yang didirikan Jack Ma itu diduga melakukan praktik monopoli terhadap para merchant di bisnis toko online seantero China. Kasus ini menjadikan sejarah penetapan denda paling besar.

Baca Juga: Selama Menghilang, Jack Ma Diketahui Bepergian dengan Pesawat Pribadi

Melansir laman CNBC, Sabtu (10/4/2021) investigator dari Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) China menetapkan hukuman kepada Alibaba karena dianggap melayahgunakan dominasi pasarnya.

"Alibaba melanggar bisnis pedagang di platform serta hak dan kepentingan yang sah dari konsumen," tulis CNBC Internasional, berdasarkan terjemahan.

Baca Juga: Pemerintah China Kembali Jegal Bisnis Jack Ma, Kini UC Browser Kena Getahnya

Investigasi sudah dimulai sejak bulan Desember silam di tengah menghilangnya sang pendiri perusahaan, Jack Ma, dari publik setelah mengkritik sistem keuangan pemerintah China yang dianggap sudah usang.

Sejak kejadian itu, pemerintah China seakan terus menelisik lebih dalam kesalahan yang dilakukan Alibaba Grup termasuk anak perusahaanya, Ant Financial.

Alibaba kena denda Rp 40 triliun!

Setelah penetapan denda sebesar 40 triliun, pihak Alibaba Grup pun angkat bicara. Mereka akan melakukan pembayaran denda dengan nilai fantastis itu dan berjanji bakal mematuhi aturan usaha yang berlaku di China.

"Alibaba menerima hukuman dengan tulus dan akan memastikan kepatuhannya dengan tekad untuk memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat," 

"Alibaba akan beroperasi sesuai dengan hukum dengan ketekunan yang tinggi, terus memperkuat sistem kepatuhannya, dan membangun pertumbuhan melalui inovasi," tulis pernyataan Alibaba, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Quotes Jack Ma untuk Anak Muda: Jangan Mudah Menyerah dengan Keadaan!

Selain investigasi terhadap toko online Alibaba dan perusahaan fintech Ant Financial, pemerintah China juga memaksa Alibaba Grup untuk melepas investasinya di bidang media, yakni South China Morning Post.

Hal tersebut dimaksudkan agar Alibaba dan Jack Ma tidak dapat melakukan propaganda terhadap masyarakat yang berpotensi menyudutkan pemerintah China.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023