TECH

Apple Ancam Hapus Aplikasi yang Tak Patuh Fitur Privasi

Wellcode.IO team | 11 DEC 2020
Setelah merilis fitur terbaru soal privasi, Apple dikabarkan akan mengambil tindakan tegas untuk menghapus aplikasi dari App Store bagi yang tidak mematuhi.

Fitur yang dibuat Apple tersebut memungkinkan pengguna untuk memblokir pengiklan agar tidak melacak mereka di berbagai aplikasi.

Dinamai App Tracking Transparency, fitur yang sebelumnya akan dirilis pada tahun ini kembali ditunda untuk memberikan waktu bagi pengembang melakukan perubahan pada aplikasi.

Facebook menentang Apple


Tapi, Facebook dan beberapa perusahaan teknologi lain dikabarkan sangat mengkritik perubahan yang dilakukan Apple tersebut.

Perusahaan yang identik dengan warna biru itu menilai, perubahaan akan sangat merugikan pengembang kecil seperti perusahaan game secara tidak proporsional.

Dilansir dari Reuters (10/12/2020) Senior Vice President of Software Engineering Apple Craig Federighi mengatakan, fitur ini menjadi penting karena pengguna harus tahu kapan mereka dilacak.

Nantinya, fitur tersebut akan memberikan pop-up dengan keterangan jika aplikasi ingin mendapatkan izin untuk melacak pengguna di seluruh aplikasi dan situs web.

Ada udang di balik batu, Facebook?


Diketahui sejak lama, dua perusahaan raksasa Facebook dan Google adalah persauhaan yang sering melacak pengguna online untuk mengetahui kebiasan dan minat mereka.

Kemudian, setelah mereka mendapatkan data tersebut, akan disajikan iklan yang relevan dengan kebiasaan pengguna. 

Boleh dibilang, pengecaman kepada Apple ini membuat Facebook dan Google tercanam kehilangan informasi dari pengguna.

Keluhan terhadap Apple


Mengapa Apple memutuskan untuk merilis fitur privasi pengguna? Apple banyak mendapat keluhan dari berbagai kelompok di dunia perihal privasi ini.

Sebut saja ketika kelompok privasi di Austria yang dipimpin oleh juru kampanye Max Schrems mengajukan keluhan kepada pengawas perlindungan data di Jerman dan Spanyol.

Kelompok tersebut menuduh alat pelacak online yang digunakan dalam perangkat Apple telah melanggar hukum Eropa. Namun itu semua sudah dibantah Apple sebab tidak akurat secara fakta.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023