NEWS

Begini Aturan Nonton Film di CGV dan XXI Saat Pandemi

Wellcode.IO team | 28 JAN 2021
Sejak akhir tahun 2020, beberapa bioskop di Jakarta sudah kembali dibuka dengan menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Seperti CGV dan Cinema XXI. Salah satu aturan utama yakni pembatasan kapasitas pengunjung. Untuk CGV, setiap auditorium maksimal diisi 50%, dengan mewajibkan aturan nonton bioskop berjarak satu kursi.

Sementara di Cinema XXI, menerapkan aturan kursi bioskop dengan jarak dua kursi, dikarenakan kapasitas pengunjung maksimal diisi 25%.

CGV dan XXI terapkan aturan tiket masuk bioskop dengan scan barcode


Aturan nonton bioskop di CGV dan XXI, via tempo.co


Dikutip dari laman media sosial CGV Kamis (28/1/2020), para pengunjung wajib mengisi data diri melalui scan barcode. Berbeda dengan CGV, pengunjung XXI harus melakukannya dua kali.

Yang pertama di pintu masuk bioskop dan yang kedua di gerai pembelian tiket. Untuk pengisian data diri di XXI, pengunjung harus memilih barcode sesuai dengan nomor studio dari film pilihan.

Baca Juga: Astaga! 20.000 Warteg Jabodetabek Bakal Tutup, Apa Penyebabnya?

Disampaikan Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol protokol kesehatan yang diterapkan XXI tersebut sudah terangkum dalam XXI New Habits.

New Habits Cinema XXI

Program ini merupakan kebijakan yang harus ditaati para pengunjung dan petugas bioksop dengan kewajiban menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, dan menjaga jarak.

"Untuk memastikan protokol kesehatan dilakukan dengan baik, kami menempatkan sejumlah informasi untuk mengingatkan pengunjung menerapkan protokol kesehatan di lingkungan bioskop."

"Kemudian, kami menyediakan kode QR untuk penelusuran kontak, menyediakan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop."

"Selain itu, penerapan physical distancing di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio, kami informasikan secara menyeluruh kepada pengujung,"
katanya seperti dilansir kompas.com.

Bagaimana aturan makan dan minum di CGV dan Cinema XXI?


Aturan makan dan minum di CGV dan XXI saat pandemi, via cnbcindoensia.com


Terkait hal itu, CGV membolehkan para pengunjung makan dan minum di area bioskop, namun tidak bisa dibawa masuk ke studio.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan UMKM 2021 Segera Disetujui, Begini Cara Daftarnya

Sementara di Cinema XXI, para pengunjung hanya boleh makan dan minum di tempat yang sudah disediakan. Untuk area bioskop atau di dalam studio, mereka tidak memperbolehkannya.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023