TAX

Belajar Dari Direktorat Jenderal Pajak yang telah Berhasil Melakukan Transformasi Digital

Taxsam.co Team | 27 OCT 2021
Abstraksi: 
Menjelaskan mengenai identifikasi transformasi peran IT (information technology) dan menganalisis bagaimana pendekatan kepemimpinan IT dapat membawa perubahan dalam peran TI di Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”). Dari hasil dan analisis melalui metode ini, ada beberapa pendekatan kepemimpinan IT dalam melakukan perubahan peran IT yang semula berada di kuadran pendukung (supporting role) menjadi kuadran strategis (strategic role). Pendekatannya adalah inovasi berkelanjutan, keberanian mengambil risiko, pembelajaran cepat, berorientasi teknologi, dan kolaborasi. Pelajaran yang didapat dari penelitian ini adalah, pentingnya seorang pemimpin TI yang memahami proses bisnis dan diperlukan ada nya kerja sama dengan pihak lain untuk memperoleh keberhasilan perubahan organisasi berbasis teknologi dalam suatu organisasi.

Diskusi: 
DJP telah mengalami perubahan secara signifikan dari tahun 2015 – 2017 dan dari hasil penelitian tersebut ditemukan (i) perubahan fungsi IT pada DJP, (ii) kepemimpinan IT pada DJP dan (iii) pembelajaran perubahan organisasi dan modernisasi teknologi pada DJP. Perubahan ini dianggap sukses, karena telah mampu meningkatkan pendapatan di sektor pajak sebesar 14.3 % dari tahun 2017 – 2018 mencapai Rp1,283 Triliun.
 
1. Perubahan Fungsi IT
Perubahan fungsi IT pada DJP terjadi yang semula hanya berfungsi sebagai tugas pembantuan (supporting role) menjadi termasuk kedalam fungsi strategi dan proses bisnis (strategic role). Beberapa sistem IT yang telah diterapkan melingkupi (i) digitalisasi interaksi antara DJP dengan wajib pajak (ii) analisis canggih untuk melakukan prediksi dan pencegahan di bidang perpajakan, (iii) proses otomasi dalam pekerjaan, (iv) kolaborasi dan pemerintahan berbasis entrepreneurship. Perubahan ini juga dapat dilihat pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. 46/PJ/2015 tentang Cetak Biro Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2015 – 2019 (“PDJP 46/2015”).

2. Kepemimpinan IT pada DJP
Dalam konteks kepemimpinan berbasis IT pada DJP, diterapkan strategi dengan mengubah visi dan misi penerapan IT di DJP sebagai driving force untuk membangun sistem administrasi perpajakan yang reliable, handal dan terpercaya.  Selain itu juga dilakukan strategi untuk mengubah mindset para karyawan dengan mengembangkan kultur diskusi terbuka (open discussion) antar karyawan secara horizontal dan vertikal, serta memberikan tantangan kepada mereka agar dapat memberikan ide untuk melakukan inovasi, lebih berani mengambil risiko (risk taker), memiliki pola pikir dengan orientasi teknologi, melakukan lebih banyak kolaborasi, dan menerapkan perilaku yang adaptif dan belajar cepat.  Strategi selanjut nya yang diterapkan oleh dalam organisasi DJP adalah juga menanamkan prinsip pengembangan berbasis IT sebagai penggerak utama (ultimate driving force) bernama Social, Mobility, Analytics and Cloud (“SMAC”) untuk menjawab tantangan dan peluang era transformasi digital yang sangat disruptive terjadi dalam organisasi, dalam negeri maupun luar negeri. 

Dalam melakukan perubahan organisasi dengan prinsip – prinsip digitalisasi, DJP melakukan pendekatan kepemimpinan berbasis inovasi berkelanjutan. Setiap karyawan dalam DJP diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat dan masukan untuk mengembangkan dan menumbuhkan inovasi dalam organisasi secara berkelanjutan untuk menghindari ancaman – ancaman perpajakan yang datang dari luar (external factors) dan dalam (internal factors) organisasi.  Dari hasil penelitian ini dapat diketahui terdapat beberapa halangan untuk melakukan transisi dan perubahan organisasi berbasis digital berupa; (i) adanya sikap – sikap karyawan yang meremehkan terjadi nya perubahan organisasi karena kurang memiliki mindset perubahan dan digital (digital mindset), (ii) ada nya rasa terancam karyawan golongan tua dari karyawan golongan muda yang memiliki mindset digital, (iii) terdapat regulasi yang kaku menjadi hambatan yang besar bagi karyawan untuk berani mengambil langkah perubahan – perubahan.  Namun demikian, dari hasil penelitian tersebut dapat diketahui bahwa DJP melakukan antisipasi halangan dengan memberikan arahan bahwa (i) setiap orang harus dapat mempengaruhi orang lain dalam unit nya untuk melakukan perubahan organisasi dan (ii) memegang prinsip “believe first than seeing”, karena perubahan organisasi berbasis digital harus diawali dengan kepercayaan terhadap arahan perubahan tersebut dan penerapan – penerapan teknologi berbasis digital dalam inti bisnis proses organisasi.

3. Pembelajaran dari perubahan organisasi dalam DJP
Dari hasil penelitian tersebut dapat diambil beberapa pelajaran dari perubahan organisasi dalam DJP yang dianggap sukses antara lain; 
  • Pemimpin IT yang mengerti mengenai arah, perkembangan dan kebutuhan organisasi dan bisnis, memiliki kecepatan yang lebih cepat untuk menentukan arah kebijakan dan strategi untuk melakukan formula model bisnis dan manajemen IT untuk kebutuhan bisnis; 
  • Dibutuhkan kolaborasi dengan pihak yang dapat dipercaya untuk melakukan perubahan organisasi dan teknologi.

Pro dan Kontra: 
Dari hasil penelitian tersebut dapat diketahui bahwa telah terdapat perubahan fungsi IT dalam DJP. Sebelum nya fungsi IT terbatas pada fungsi tugas pembantuan (support), saat ini fungsi nya lebih luas termasuk dalam kategori strategis yang mendorong perubahan proses bekerja dalam organisasi. Namun demikian perlu diingat bahwa terdapat beberapa hambatan terjadi nya perubahan organisasi berorientasi digital dalam suatu organisasi. Sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang mapan secara mindset, teknis, pemahaman terhadap bisnis proses dan memiliki keinginan yang kuat untuk melakukan perubahan. 

Kata Kunci:  Administrasi pajak, UU 16/2009, KUP, ketentuan umum dan tata cara perpajakan, teknologi informasi, IT, teknologi, digital, Direktur Jenderal Pajak, studi kasus

Sumber:
Nama Pengarang: Nabila R., Setyaningrum I.Z., Muntaha Al M.S., Alallah M., Farani W., Haris V., Shihab M.R.;
Judul Artikel: Impact of IT Leadership on Transformation of the Role of IT in An Organization: Case Study of the Directorate General of Taxes;
Tahun Artikel: 2019;
Publisher: Institute of Electrical and Electronics Engineers Inc.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023