TAX
Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Lewat e-Filing
Segera laporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak perorangan.
Adapun cara cara wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunan yaitu:
Adapun cara cara wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunan yaitu:
- Datang langsung ke kantor pajak (KPP).
- Dikirim lewat pos ke KKP.
- Melalui online dengan menggunakan e-filing.
Berikut urutannya kalau kamu menggunakan e-filing: