Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Lewat e-Filing

Segera laporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak perorangan. 

Adapun cara cara wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunan yaitu:

  • Datang langsung ke kantor pajak (KPP).
  • Dikirim lewat pos ke KKP.
  • Melalui online dengan menggunakan e-filing.

Berikut urutannya kalau kamu menggunakan e-filing:

Cara lapor SPT di e-filing