NEWS

Google Dituntut 36 Negara Atas Dugaan Penyalahgunaan Play Store

Wellcode.IO team | 08 JUL 2021

Google Dituntut 36 Negara Atas Dugaan Penyalahgunaan Play Store

Google digugat oleh 36 negara yang menuduh bahwa Google telah menyalahgunakan kekuasaan secara ilegal atas penjualan dan distribusi melalui Google play store pada perangkat seluler.

Pengaduan yang diajukan pada Rabu di pengadilan federal San Fransisco, Google menggunakan taktik anti persaingan untuk menggalakan persaingan dan memastikan bahwa pengembang tidak punya pilihan selain melalui Google Play store untuk menjangkau pengguna.

Google dituduh membayar Samsung Electronics Co., produsen Android terbesar untuk memastikan bahwa perusahaan Korea itu tidak mengembangkan toko pesaingnya sendiri, dan mengumpulkan komisi boros hingga 30% untuk pembelian aplikasi.

Baca Juga: Apple Ancam Hapus Aplikasi yang Tak Patuh Fitur Privasi

Selain itu, setelah pembuat Fortnite Epic Games Inc mulai mendistribusikan aplikasinya di luar toko Google. Google membeli pengembang untuk mencegah mereka melakukan hal yang sama, menurut pengaduan.

Perusahan itu mengatakan bahwa gugatan itu salah dengan membatasi definisi pasar aplikasi untuk perangkat Android dan mengabaikan bawa Google bersaing dengan Apple Inc untuk pengembang dan konsumen.

“Kami tidak memberlakukan batasan yang sama seperti sistem operasi seluler lainnya,” kata Wilson White, Direktur Senior Kebijakan Publik Google.

Google telah menjadi penjaga gerbang internet selama bertahun-tahun, tetapi baru ini Google menjadi penjaga gerbang perangkat digital yang mengakibatkan semua membayar lebih untuk perangkat lunak yang digunakan setiap hari.

Keluhan yang diajukan 36 negara, menandakan serangan baru oleh pejabat pemerintah di Amerika Serikat terhadap praktik bisnis mesin pencari. Sekelompok negara bagian lain mengajukan atas bisnis pencarian Google tahun lalu, sementara koalisi negara bagian lain menggugat bisnis periklanan digital Google.

Baca Juga: Pilih Android atau iPhone? Ketahui Perbedannya di Sini!

Menurut Jaksa Agung Utah Sean Reyes, Google menyebabkan biaya yang tinggi bagi konsumen yang melakukan pembelian melalui aplikasi.

“Monopoli Google adalah ancaman bagi pasar” kata Reyes.

Pada sidang bulan April di toko aplikasi, seorang demokrat yang memimpin panel anti monopoli Senat menuduh Apple dan Google bertindak sebagai penjaga gerbang yang memiliki kekuatan untuk memutuskan bagaimana aplikasi dapat menjangkau pengguna iPhone dan Android, bahkan saat mereka bersaing dengan aplikasi dengan layanan mereka sendiri.

Kritik terhadap platform teknologi yang dominan mendorong berita tentang kasus negara, Harga yang besar dibebankan Google dan Apple kepada pengguna dan pengembang aplikasi hanya dimungkinkan karena cengkraman yang dimiliki perusahaan-perusahan atas cara aplikasi yang dikirim melalui smartphone.

Google telah mengumumkan pada awal Maret bawa mengurangi separuh oresentase yang dbuthka dari engembang aplikasi pada penjualan melalui play store dan mengikuti langkah yang serupa dengan Apple. 

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023