Mengenal Fenomena "Pink Tax", apa Dampaknya?!

Dasar Hukum
-

Abstraksi
TAXSAM.CO -  Secara harfiah, Pink Tax hanya sebuah istilah dalam bisnis dan tidak berkaitan dengan pajak secara umum atau pun dengan regulasi perpajakan. Istilah ini biasanya digunakan untuk menggambarkan suatu fenomena yang terjadi akibat harga yang lebih tinggi untuk produk - produk yang ditujukan untuk wanita dibandingkan dengan produk serupa yang ditujukan untuk pria.

Fenomena ini dapat ditemui pada produk - produk perawatan pribadi atau produk kesehatan. Sebagai contohnya, produk untuk perawatan diri seperti sabun, sampo, dan pelembab yang dipasarkan untuk wanita kerap kali dibanderol dengan harga yang lebih mahal dari produk serupa yang ditargetkan untuk pria. Aktivitas ini juga terjadi pada beberapa produk kesehatan. Dengan fungsi dan material produk yang sama, produk yang diiklankan untuk wanita memasang harga yang lebih tinggi dibanding dengan produk untuk pria.

Kondisi seperti ini tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari biaya produksi, permintaan konsumen di pasar, teknik pemasaran, hingga perilaku dari para konsumen itu sendiri. Dengan pengaruh tersebut, produk yang dipasarkan untuk wanita sering kali dibekali oleh spesifikasi khusus yang tentunya menciptakan daya tarik tersendiri bagi para konsumennya, sebagai contohnya adalah bentuk kemasan, desain, hingga warna produk yang dibuat berbeda sehingga mempengaruhi harga jual produk tersebut. 

Fenomena Pink Tax dianggap sebagai tindakan pricing discrimination. Produk yang dibuat untuk wanita sering ditandai dengan harga yang lebih mahal dibanding produk pria. Jika aktivitas ini berlangsung lama dan perbedaan harga antara produk wanita dan pria semakin besar, maka hal tersebut dapat berdampak kepada kesehatan dan kesejahteraan wanita akibat kondisi finansial serta daya beli yang menurun, terlebih fenomena ini selalu menyasar kepada produk perawatan pribadi serta produk kesehatan.


Mau sertifikasi Brevet mudah, cepat, dan terjangkau?

Kunjungi Taxsam.co Learning Center
👉 learning.taxsam.co


Oleh: Fariz Alghufri, Tax Researcher Taxsam.co