Menunggangi Pajak Lingkungan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Abstraksi
Permasalahan dalam industri dan perekonomian internasional hari ini adalah soal ketahanan energi dan keramahan industri terhadap lingkungan. Berdasarkan itu, dunia tengah bergerak menuju pembangunan berkelanjutan yang dasar transisinya adalah kebijakan energi dan pajak yang terkoordinasi. Dalam artikel ini ditegaskan bahwa perlu adanya pendekatan sistematis untuk mereformasi dan memperkenalkan pajak lingkungan yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. 

Diskusi
Data yang menyebutkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) global mengalami penurunan yang signifikan (10-15%) akibat pencemaran lingkungan menunjukkan bahwa pelestarian dan pemulihan lingkungan merupakan langkah strategis dalam menunjang perekonomian, dan pembangunan berkelanjutan menjadi solusi yang dapat diterapkan. Pada prinsipnya, konsep “berkelanjutan” berusaha memenuhi kebutuhan hari ini tanpa mengesampingkan kebutuhan masa depan dengan memperhitungkan keseimbangan antara keamanan energi, pembangunan ekonomi, dan perlindungan lingkungan. Upaya mengikuti transisi global ini bukan hanya melalui pengembangan teknologi, namun juga bagaimana mekanisme perekonomian yang dapat mengatur transisi tersebut. Reformasi sistem perpajakan yang dilakukan secara ilmiah dapat menjadi alat yang ampuh untuk mendorong adopsi teknologi hemat energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan meningkatkan konsumsi energi terbarukan. 

Pajak lingkungan dipungut berdasarkan prisnip “pencemar yang membayar” dengan menjadikan karakteristik fisik dari aset yang dikenakan pajak sebagai dasar pengenaan pajaknya. Berdasarkan penerapannya, pajak lingkungan saat ini dibagi ke dalam beberapa kategori, yitu pajak transportasi, pajak energi, pajak limbah, peruntukkan biaya, dan royalti. Di negara-negara Eropa, rata-rata pendapatan negara hingga lebih dari 70% didapatkan dari pajak energi. Dari sudut pandang ekonomi, pajak lingkungan dikelompokkan berdasarkan tujuan pengenalannya. (1) kompensasi sebagai pengganti biaya perlindungan lingkungan, (2) fiskal sebagai sumber pendapatan negara, dan (3) peraturan untuk menyesuaikan perilaku wajib pajak.

Transisi menuju pembangunan berkelanjutan melalui reformasi perpajakan dengan menerapkan pajak lingkungan memungkinkan penyesuaian energi yang tidak diinginkan masyarakat dalam proses produksi dan mengurangi penggunaan teknologi yang merusak lingkungan dalam industry teknologi. Di beberapa negara, langkah awal reformasi diambil dengan mengonversi sejumlah pungutan lingkungan non-pajak menjadi instrumen perpajakan. Bagaimanapun, penyesuaian skema perpajakan secara ilmiah dengan mempertimbangkan aspek-aspek teoritis sebaiknya dilakukan agar pengenalan pajak lingkungan dapat berjalan efektif dan menyampaikan pada dampak yang diinginkan.

Pro dan Kontra
Ketahanan sumberdaya dan kesejahteraan lingkungan telah terdampak sedemikian rupa aktivitas manusia. Pembangunan dan perekonomian yang tidak mengesampingkan hal tersebut sudah saatnya menjadi perhatian utama, melihat kondisi iklim global yang semakin tidak stabil dari tahun ke tahun. Pemerintah di berbagai negara di dunia telah sepakat untuk mengatur kebijakan yang dicanangkan dapat mengatur hal tersebut. Dengan adanya kebijakan pajak emisi, yaitu kebijakan yang mengenakan sejumlah konsekuensi bagi aktivitas yang berpotensi menghasilkan gas rumah kaca, membuat pelaku industry sedikit banyak mempertimbangkan lebih jauh dampak dari aktivitas mereka, dan mengatur sedemikian rupa operasional hariannya agar minim polusi.

Sumber:
Nama Pengarang: Galperova E.V., Loktionov V.I., Loktionova E.A., Mazurova O.V.
Judul Artikel: Tax and Technological Aspects of the Transition to Sustainable Energy
Tahun Artikel: 2021
Publisher: IOP Publishing Ltd