NEWS

Meta digugat dengan tuduhan kloning fitur yang ada pada Instagram

Wellcode.IO team | 08 NOV 2021
Meta (Facebook Inc.) perusahaan milik Mark Zuckerberg digugat oleh sebuah perusahaan dengan tuduhan mengkloning dan memonopoli fitur Instagram.

Instagram digugat mengkloning fitur yang sebelumnya ada dan dipopulerkan oleh aplikasi lainnya.
Phhhoto
Fitur yang dipermasalahkan yaitu fitur boomerang. Produsen dari aplikasi Phhhoto yang populer pada tahun 2016. Sejak 2014 phhhoto telah menawarkan fitur tersebut, berbagai video pendek seperti GIF.

Pada tahun 2015 Instagram meluncurkan fitur boomerang, yang serupa dengan video pengulangan berdurasi beberapa detik.

Gugatan yang diajukan kepada facebook (Meta) berisi melanggar undang-undang antimonopoly.

Pengacara dari aplikasi phhhoto Gary Reback dalam gugatan yang dilayangkannya, menyebutkan aksi Instagram memonopoli fitur yang membuat aplikasi Phhhoto rugi besar secara bisnis.

Aplikasi tersebut harus tutup pada 2017 lalu. Dalam gugatannya phhhoto menyebutkan beberapa nama, termasuk Mark Zuckerberg selaku CEO Meta, dan Kevin Systrom selaku CEO Instagram.
Instagram
Dalam gugatannya disebut Mark Zuckerberg membuat akun Phhhoto pada 8 agustus 2014. Unggahan dari Zuckerberg menjadi bukti yang dilampirkan dalam gugatan.

Selain itu didalam gugatan tersebut disebutkan bahwa facebook sempat berkomunikasi dengan phhhoto persoalan masalah kerjasama fitur, tetapi facebook mengingkarinya.

Setelah kerjasama tersebut gagal terlaksana, Facebook disebut melakukan serangkaian tindakan yang membuat aplikasi phhhoto harus gulung tikar

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023