NEWS

Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR

Wellcode.IO team | 28 DEC 2020
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menetapkan perpanjangan pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit bersubsidi hingga Desember 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menginformasikan bahwa pemerintah akan menambahkan subsidi bunga KUR kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet sebesar Rp187,5 triliun.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan. Penundaan akan diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun.

Debitur KUR juga akan diberikan relaksasi, berwujud perpanjangan jangka waktu kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. 

Kemudian, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar.

gambar utama airlangga.jpg 66.5 KB
Airlangga menuturkan pada 2021 penyaluran KUR akan terus digenjot. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong dan mengembangkan UMKM. Tujuannya agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi, sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi,” katanya dalam siaran pers, Senin (28/12/2020).

Saat ini selama masa pandemi, pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen hingga Desember 2020, sehingga suku bunga KUR turun jadi 0 persen.

Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan skema KUR super mikro. Skema ini ditujukan terutama bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha berskala mikro. KUR Super Mikro dirancang dengan plafon hingga Rp10 juta per penerima KUR.

Hingga 21 Desember 2020, pemerintah mencatat penyaluran KUR telah menencapai Rp188,11 triliun, atau sekitar 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

KUR telah disalurkan kepada sekitar 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun. Sedangkan untuk rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) KUR tercatat relatif rendah di posisi 0,63 persen.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023