TAX

Tersedia ORI-018 dengan Kupon 5,7%, Berminat?

Wellcode.IO team | 01 OCT 2020
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, pemerintah akan menwarkan obligasi negara ritel (ORI) 018 dengan imbal hasil atau kupon sebesar 5,7% per tahun.

Proses ini berlangsung mulai 1 sampai 21 Oktober 2020. Menurutnya, ORI-018 akan menjadi instrumen investasi yang aman dan dapat dipesan secara mudah melalui sistem online.

"Fitur ORI-018 sangat aman karena instrumen yang diterbitkan pemerintah," katanya saat peluncuran ORI 018, dikutip dari detikcom, Kamis (1/10/2020).

Penjualan ORI-018 untuk mebiayai defisit APBN


Pemerintah Indonesia, menurut Luky, akan memanfaatkan penjualan ORI-018 untuk membiayai defisit APBN yang melebar saat pandemi. 

Nantinya, pendaan akan diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial untuk masyarakat, serta dukungan untuk pemulihan dunia usaha.

Baca Juga: 3 Daerah Ini Lampaui Target Penerimaan Pajak di Tahun 2020

Dirinya yakin, minat masyarakat dalam berinvestasi pada surat berharga negara (SBN) ritel makin besar.

Hal itu tercermin dari capaian penjualan SBN ritel sebelumnya, baik konvensional maupun syariah. Misalnya, penawaran ORI-017 mencapai Rp18,3 triliun, sedangkan SR-013 mencapai Rp25,6 triliun.

Bunga ORI-018 bersifat fixed rate hingga waktu jatuh tempo pada 15 Oktober 2023.


Masyarakat bisa melakukan pemesanan ORI-018 mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 miliar melalui 26 mitra distribusi, baik bank, perusahaan efek, dan perusahaan financial technology.

Proses pemesanan ORI-018 dilakukan secara online lewat 4 tahap, yakni registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, serta setelmen atau konfirmasi.

Baca Juga: Beriklan di Media Sosial Ini Kena Pajak 10 Persen

Pembayaran kupon ORI-018 akan dilakukan tanggal 15 setiap bulannya. ORI-018 ini bersifat tradable atau dapat diperdagangkan sehingga cocok dijadikan instrumen investasi.

"Investor tidak hanya berinvestasi tetapi juga membangun negeri karena hasilnya untuk membiayai APBN. Ini keunggulan yang tidak dimiliki instrumen lain," katanya. 

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023