TAX
3 Daerah Ini Lampaui Target Penerimaan Pajak di Tahun 2020
Di tengah realisasi penerimaan pajak tahun 2020 yang masih mencapai 62,6 persen dari target Rp 1.198,82 triliun, ternyata ada beberapa daerah hingga akhir kuartal III mampu mencapai target.
Di antaranya, kota Dumai, Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Wilayah ini berhasil memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor yang berpotensi mendulang pemasukan pajak.
3 wilayah penerimaan pajak daerah yang masih sesuai target
Mengutip laporan Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi penerimaan pajak daerah Rp 134,7 miliar dari target Rp 133,8 miliar (September 2020).
Dengan rincian sektor penerimaan terbesar dari pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 2,2 miliar, lalu pajak reklame Rp 1,4 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan Rp 90 miliar.
Kota kedua, ialah Bogor. Laporan Bapenda Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencatat, PAD sektor pajak menyentuh Rp 395 miliar dari target Rp 415 miliar.
Baca Juga: Bayar Pajak Rp 3,4 Miliar, Deddy Corbuzier Merasa Kecewa
Perolehan tersebut bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 115 miliar dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 101 miliar.
Wilayah ketiga, tentu saja Bekasi, yang dikenal sebagai kawasan industri. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sukses menyerap PAD sektor pajak Rp 1,8 triliun dari target Rp 2,2 triliun.
Penerimaan pajak terbesar dari pembayaran pajak air tanah mencapai 134 persen, reklame, PBB, pajak hotel, restoran, hiburan, serta BPHTB.
Penerimaan Pajak 2020 mengalami penurunan imbas pandemi COVID-19
Padahal secara nasional, realisasi penerimaan pajak sedang mengalami penurunan menurun sebesar 16,9 persen dibanding periode setupa tahun lalu yang mencapai Rp 902,79 triliun.
Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Denda Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan
Dikutip kompas.com (29/10), menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penurunan terjadi dikarenakan pelemahan ekonomi di tengah hantaman pandemi COVID-19.
"Memang mengalami tekanan karena bisnis dan pembayar pajak mengalami tekanan. Kita tetap waspada karena setiap kali ada PSBB, langsung terlihat (penerimaan) pajak kita tertekan," katanya.
Sektor pajak minyak dan gas mengalami penurunan terbesar
Berbagai sumber mengatakan, sektor pajak penghasilan (PPh) migas mengalami penurunan signifikan sebesar 45,28 persen, dengan pendapatan Rp 23,62 triliun.
Baca Juga: Pajak Mobil 0 Persen Ditolak Sri Mulyani, Gimana Tanggapan Produsen?
Untuk realisasi Pph non-migas sebesar Rp 418,16 triliun, turun sekitar 16,91 persen. Hal ini dihitung dari penerimaan secara tahunan (year on year/yoy).