NEWS

Sinyal XL Hilang di Jalur Bawah Tanah MRT, Kenapa?

Wellcode.IO team | 13 MAR 2021
Ramai di media sosial Twitter terkait beberapa penumpang MRT Jakarta mengeluhkan tidak dapat mengakses sinyal XL Axiata ketika melewati jalur bawah tanah. 

Para penumpang ini kemudian menyampaikan keluhan di Twitter kepada akun MRT Jakarta dengan mentag akun @mrtjakrta dan @myXLCare.

Saat kicauan dibalas, pihak MRT Jakarta mengatakan bahwa hilangnya sinyal XL dikarenakan operator selular XL sudah tidak lagi bekerja sama dengan MRT Jakarta.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, saat ini provider penyedia layanan telekomunikasi yang kakak maksud sudah tidak dapat digunakan di area MRT Jakarta, dikarenakan sudah tidak menjalin kerja sama."

Tanggapan XL terkait sinyal hilang di MRT Jakarta

Group Head Corporate Communications XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan bahwa saat ini perpanjangan kerja sama antara XL dan MRT Jakarta belum ada titik temu.

"Kami masih terus mendiskusikan dan berharap kebijakan dari pihak operator MRT untuk dapat memberikan fleksibilitas penyesuaian biaya yang dibebankan kepada kami (operator telekomunikasi)."

"Mengingat beban biaya sewa yang diberikan kepada kami saat ini sangat tinggi dan belum ada perubahan/penyesuaian yang signifikan hingga saat ini," kata Ayu, dikutip Liputan6.com Sabtu, (13/2).

Jika pelanggan masih tidak bisa mengakses sinyal XL di MRT, pihak XL Axiata menghimbau untuk menggunakan jaringan WiFi yang tersedia di area MRT Jakarta.

Harga sewa terlalu tinggi

Pada 2019, pihak XL Axiata sempat melakukan negoisasi terhadap jaringan telekomunikasi MRT Jakarta untuk menurunkan harga sewa perangkat pasif karena dinilai terlalu tinggi.

Namun sampai saat ini, dari kedua pihak (MRT Jakarta dan XL Axiata) belum ada kesepatakan lebih lanjut.
 
Baca Juga: 10 Aplikasi Ini Sedot Data Pengguna Paling Sadis

Perlu kamu tahu, penyedia infrastruktur jaringan di jalur MRT adalah PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).

TBIG menaungi sewa perangkat pasif berkapasitas 600 Mbps sebesar Rp 3,5 miliar hingga Rp 4 miliar per operator per tahun. Hal ini berlaku selama dua tahun pertama di enam stasiun bawah tanah MRT Jakarta.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023