TECH

Fitur Terbaru Whatsapp, Mengizinkan Pengguna Bergabung dengan Panggilan Grup Setelah Dimulai

Wellcode.IO team | 20 JUL 2021

Whatsapp luncurkan fitur terbaru pada video call, agar pengguna dapat melakukan panggilan grup setelah dimulai, yang diumumkan Senin (19/07).

Dengan fitur ini, pengguna dapat bergabung dalam panggilan dengan teman atau keluarga saat pengguna siap. Seperti yang dapat dilakukan pada Zoom atau Google Meet. Sebelumya, pengguna harus langsung mengangkat panggilan grup jika ingin bergabung dalam obrolan.

“Kini, kami memperkenalkan fitur untuk dapat bergabung ke panggilan grup meski panggilan telah dimulai. Dengan fitur ini pengguna tidak harus menjawab panggilan grup saat panggilan dimulai” dalam keterangan resmi Whatsapp, Senin (19/7).

Baca Juga: Emoji Baru Google Lebih Universal dan Autentik

Fitur ini diharapkan dapat berguna bagi banyak orang untuk berkomunikasi melalui layanan perpesan. Pengguna juga mendapatkan gambaran tentang kerja antarmuka untuk melakukan panggilan seperti di bawah ini dan pengguna hanya mengetuk tombol gabung.
whatsapp

Fitur ini akan membuat seseorang dari grup yang masuk ke dalam panggilan tak langsung menjawab telepon, mereka masih bisa bergabung kapan pun dan pengguna dapat langsung keluar atau bergabung kembali selama panggilan masih berlangsung.

Jika ada panggilan lalu pengguna menekan opsi “abaikan”, pengguna tetap masih dapat bergabung nanti dari tab panggilan Whatsapp.

Baca Juga: Fitur Twitter Fleets Akan Dhapus Karena Sepu Pengguna

Selain itu, terdapat layar panggilan info sehingga pengguna dapat melihat siapa saja yang sedang menelpon dan siapa yang diundang tetapi belum bergabung dalam panggilan.

Beberapa layanan pesan sedang mempercanggih aplikasi panggilan video mereka terlebih di masa pandemi yang membuat pengguna layanan panggilan video meningkat drastis.

CEO Telegram Pavel Durov pun mengumumkan akan menghadirkan video call kelompok dengan fitur yang mirip dengan Zoom pada Mei mendatang. Fitur pada Telegram ini akan dilengkapi dengan screen sharing, enkripsi, dan penyaring suara latar (noise-cancelling) yang dapat diakses lewat ponsel, tablet, dan desktop.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023