Berkat Jokowi, Saham Waskita Karya (WSKT) Melejit

Presiden joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 74/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.
 
Lembaga ini  akan memiliki modal sebesar Rp75 triliun. Dari jumlah ini, pemerintah menyetorkan Rp15 triliun sebagai modal awal.

Baca Juga: Lagi Tongpes, Waskita Bakal Jual Tol Becakayu
 
SWF Indonesia yang akan dinamakan Nusantara Investment Authority merupakan lembaga yang dibentuk melalui UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
 
Lembaga ini diberi kewenangan khusus guna mengelola dana investasi.  

Salah satu sasaran investasi SWF adalah sektor infrastruktur, termasuk jalan tol. Oleh karena itu, Terbitnya aturan terkait SWF ini membuat saham Waskita Karya (WSKT) berpotensi melejit. 
 

Penjualan saham Waskita Karya 


Waskita Heritage Office
 
WSKT diperkirakan bisa menjual kepemilikan saham perusahaan tol ke SWF.
 
Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum mengatakan sebelumnya perseroan telah melakukan penjajakan untuk melepas saham perusahaan tol milik anak usaha ke SWF.

 “Manajemen telah beberapa kali melakukan diskusi dengan tim SWF dimana arah pembicaraannya adalah untuk divestasi jalan tol,” ujarnya.

Pada tahun depan, Waskita Karya menargetkan bisa melepas 9 ruas tol dengan target dana Rp11 triliun.
 
Sedangkan pada tahun ini, Waskita Karya meraup dana Rp550 miliar dari pelepasan 30 persen saham operator jalan tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu atau Becakayu.