NEWS

Cara Cek Penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id

Wellcode.IO team | 28 OCT 2020
Jika kamu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, sudah tahu cara cek peneriman bantuan UMKM dari pemerintah?

Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta ini akan disalurkan sebanyak 3 juta penerima baru BLT UMKM. 

Lewat beberapa bank nasional seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri Syariah, dana disalurkan pemerintah untuk program bantuan UMKM ini.

Bagaimana cara mendaftar bantuan UMKM dari pemerintah lewat bank BRI?


bantuan umkm dari pemerintah.jpg 57.6 KB


a. Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul.

b. Pendaftaran bisa lewat offline dengan datang langsung ke kantor Dinas Koperasi UKM setempat atau online sesuai mekanisme yang ada.

Baca Juga: Mantan Raja Judi dan Pengusaha Robby Sumampow Tutup Usia

c. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

d. Jika dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.

e. Kemudian cek apakah Anda termasuk penerima bantuan.

Cara cek penerima bantuan UMKM di platform BRI


cek penerimaan bantuan umkm.jpg 14.9 KB


1. Klik https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia

3. Klik tombol 'Proses Inquiry'

4. Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut seperti: Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP.

5. Jika tidak menerima Banpres UMKM akan muncul keterangan, 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Penerima BPUM sebesar Rp 2,4 juta ada syaratnya, apa saja?


dana bantuan untuk umkm .jpg 52.3 KB


1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Tentang program BPUM UMKM yang perlu kamu tahu!


bantuan presiden untuk umkm.jpg 67.6 KB


Hingga kini pemerintah telah menyalurkan program BPUM UMKM BRI dan bank lainnya kepada 9,1 juta usaha mikro.

Teten Masduki, selaku Menteri Koperasi dan UKM, menyebut jika BLT UMKM merupakan hibah dari pemerintah dan bukan kredit pinjaman.

Baca Juga: Tips Manfaatkan Barang Bekas Jadi Cuan yang Menguntungkan!

Sejak 24 Agustus 2020, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan program BPUM. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak virus Corona (COVID-19).

Nantinya, dana bantuan ini diharapkan bisa  bisa membantu UMKM kembali produksi dan beraktivitas seperti semula.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023