NEWS

Daftar Perusahaan Jack Ma yang Dijegal Pemerintah China

Wellcode.IO team | 16 APR 2021
Jack Ma benar-benar apes, daftar perusahaan yang dimilikinya bersitegang dengan pemerintah China imbas perseteruan setelah mengeritik sistem keuangan China yang sudah dianggap usang.

Paling terbaru, Presiden China Xin Jinping melalui jajarannya memberikan denda senilai USD 2,75 miliar atau lebih dari Rp 40 triliun karena dugaan monopoli yang dilakukan Alibaba. 

Baca Juga: Alibaba Kena Denda Pemerintah China Rp 40 Triliun!

Permasalahan tidak berhenti hanya sampa di situ. Ant Financial, salah satu anak perusahaan Alibaba yang kini bernama Ant Group, kena jegal pemerintah China. Akibatnya, Ant gagal IPO.

Hal itu diperintahkan langsung oleh Xin Jinping. Padahal jika memang terlealisasi melantai di bursa saham, Ant akan catatkan rekor tertinggi dengan nilai penjualan sebesar USD 37 triliun. 

Namun, itu semua tidaklah terjadi. Sebab, pemerintah China akan mengawasi secara ketat gerak-gerik bisnis Ant Group dan direstrukturisasi dari sisi manajemen serta kebijakan. 

Daftar perusahaan Jack Ma yang bermasalah!

Mengutip Reuters (16/4/2021) pihak regulator mengatakan bahwa Ant Group akan diubah menjadi perusahan induk keuangan. Keputusan ini diyakni berdampak pada penurunan profit dan valuasi perusahaan.

Proses restrukturisasi dipimpin langsung oleh Bank Rakyat China. Mulai dari data konsumen, persyaratan modal, pengguna aktif bulanan yang mencapai 730 juta jiwa akan dalam pengawasan regulator.

Baca Juga: Jack Ma Kembali Dijegal Pemerintah China

Padahal di masa lalu, Ant Group seakan bisa beroperasi tanpa aturan ketat dari pemerintah China untuk memanfaatkan data konsumen. 

Lebih lanjut, di bawah kuasa Bank Rakyat China, Ant Group akan diputus hubungannya dengan Alipay, kartu kredit virtual Jiebei, dan layanan pinjaman konsumen Huabei.

Baca Juga: Quotes Jack Ma untuk Anak Muda: Jangan Mudah Menyerah dengan Keadaan!

Pihak perusahaan dalam tanggapannya mengaku menerima aturan tersebut. "Ant Group menganggap perbaikan ini sangat serius dan penting," tulis Ant Group dalam keterangan resminya. 

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023