TAX
Pajak Nol Persen Ditolak, Kemenperin Cari Cara Lain
Pasca usulan relaksasi pajak nol persen kendaraan ditolak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai mencari jalan lain agar daya beli masyarakat meningkat.
Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal (Dirjen) Indsutri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika, Taufik Bawazier, pihaknya mengatakan sedang memutar otak untuk menemukan cara efektif.
Baca Juga: Penipuan Pajak, Mantan Istri Sean Connery Terancam Dipenjara
“Jadi kalau dari sisi industrinya sudah kita berikan keringanan pajak, sekarang saatnya memberikan insentif bagi pembeli kendaraan,"
"Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, utilitas pabrik otomotif bisa bertambah. Sehingga, lebih banyak lagi tenaga kerja yang dilibatkan,” kata Taufiek seperti dikutip detikcom (16/11/2020).
Industri otomotif menyumbang 10 persen ekonomi Indonesia
Menurut catatan, industri otomotif memiliki kontribusi 10 persen pada perkonomian Indonesia. Selain itu, juga bisa memberikan efek domino kepada industri pendukung.
Taufik mengatakan, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri otomotig dan pendukungnya sekitar kurang lebih 1,5 juta orang.
Di antaranya pabrikan otomotif sebanyak 22 perusahaan menyerap 75 ribu pekerja, lalu tier 1, 2, dan 3 pemasok komponen di bawahnya sampai dealer kendaraan, bengkel, perusahaan pembiyaaan dan bank.
Kapasitas produksi otomotif nasional
Sebagai informasi, industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi sampai 2,35 juta unit per tahun. Tapi sampai sekarang ini, utilisasinya hanya mencapai 1,28 juta unit.
Baca Juga: 3 Daerah Ini Lampaui Target Penerimaan Pajak di Tahun 2020
"Industri Kecil Menengah (IKM) yang memasok komponen, tentu tidak akan melakukan pengurangan karyawan. Karena komitmen kami dari awal, tidak ada PHK di industri otomotif,"
"Tapi sekarang, kalau pabriknya produktivitasnya menurun, maka supplier-nya juga terdampak,” jelasnya.
Kemenperin terus mendorong pajak nol persen disetujui Kemenkeu
Taufik mengakui jika pihak Kemenperin sudah mengajukan usulan insentif pajak bagi pembeli kendaraan kepada Kemenkeu. Tapi, sampai saat ini belum diakomodasi.
"Kekuatan konsumen untuk membeli itu menjadi penting, jadinya butuh instrumen ke arah situ. Tugas kami di Kemenperin tentu membina industri."
Baca Juga: Insentif Pajak Kurang Dirilik Dunia Usaha
"Kalau pandangan Kemenkeu lain, tentu sektor otomotif akan turun dan performance ekonomi Indonesia ikut turun. Kalau ada instrumen lain dari sisi konsumen, kami akan dorong lagi,"
"Tapi kebijakan fiskal ini kan ada di Kemenkeu keputusannya, jadi tetap kami dorong," tegasnya.