Pembentukan Holding BUMN Bakal Percepat Penyaluran Kredit UMi dan UMKM

Pemerintah diminta melakukan percepatan penyaluran kredit UMi dan UMKM. Untuk itu, Holding BUMN perlu dibentuk agar bisa berfungsi sebagai percepatan proses penyaluran kredit. 

Apabila holding pembiayaan UMKM dibentuk, sektor UMKM diprediksi akan mendapat sentimen yang lebih positif karena ekosistem pembiayaan untuk pelaku usaha kecil semakin kuat.

Mengapa Holding BUMN perlu dibentuk?


Holding BUMN


Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menuturkan sektor yang terkena himbas paling parah dari pandemi COVID-19 ialah UMKM. Kondisi ini berefek pada laju permintaan dan kualitas kredit sektor ini.

Rencananya ada tiga BUMN yang terlibat dalam holding pembiayaan UMi dan UMKM, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

"Dengan bergabungnya BRI, Pegadaian dan PNM, maka UMKM akan mendapat dampak positif terutama dalam percepatan penyaluran kredit pada pemulihan ekonomi tahun ini," kata Trioksa, Selasa (26/1/2021).

Berpotensi  menumbuhkan kredit UMi dan UMKM


Penyaluran kredit UMKM


Hal ini tentu berpotensi positif terhadap pertumbuhan kredit sepanjang masa pemulihan ekonomi. Kehadiran holding ditenggarai mendongkrak ekspansi kredit bagi UMi dan UMKM pasca pandemi Covid-19.

Menurut Trioksa, di industri jasa keuangan ketiga BUMN ini memiliki basis nasabah UMKM yang kuat. Trioksa mempercayai calon induk usaha holding pembiayaan, yakni BRI memiliki keunggulan. 

BRI memiliki keunggulan di antaranya memiliki basis permodalan, likuiditas, dan teknologi yang andal. BRI mampu mengintegrasikan semua data dan pelayanan nasabah tersebut dalam satu sistem.

Baca Juga: Bantu Pulihkan UMKM, Kemenparekraf Gandeng Kemenkop untuk Kolaborasi
 
Sementara itu, Trioksa berpendapat bagi pelaku industri jasa keuangan sektor yang paling menguntungkan untuk di kelola ialah UMKM.
 
Menurutnya, lembaga keuangan yang mampu mengintegrasikan UMKM lebih baik akan mampu mencetak pendapatan lebih tinggi ketimbang kompetitornya.

Holding BUMN bisa mendorong pengembangan UMKM


Sustainable Development Goals


Dilansir dari bisnis.com, salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) yang berupaya dicapai Indonesia hingga 2030 yaitu pengembangan UMKM. 

Ada beberapa peraturan yang dikeluarkan untuk mendukung pengembangan UMKM. Di antaranya, yakni Peraturan OJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan UMKM 2021 Segera Disetujui, Begini Cara Daftarnya
 
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan Holding BUMN perlu dibentuk untuk mendorong terciptanya pusat data (database) terpadu UMKM. Keberadaan pusat data ini menjadi kunci untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas.

Jadi kita kelihatan, yang tadinya [pelaku usaha] tidak bankable, sekarang pinjamannya Rp2 juta-Rp10 juta, nanti kalau pinjamannya Rp20 juta-Rp30 juta itu dibantu Pegadaian."
 
"Kalau di atas Rp50 juta BRI masuk. Nah ini kami sinergikan. Keberpihakan kepada pelaku UMKM harus dari pemerintah, swasta, atau BUMN,” ujar Erick.

Baca Juga: Rahasia Bisnis Warteg, Bisa Cetak Cabang Hingga Ratusan
 
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata pernah menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memiliki kendali terhadap BUMN anggota holding pembiayaan UMi dan UMKM.

Sebagaimana holding BUMN yang telah berjalan, Pemerintah akan mempertahankan kendali tertentu pada BUMN yang menjadi anak perusahaan holding melalui kepemilikan saham Dwiwarna. 
 
"Hal ini antara lain agar anak perusahaan holding tetap dapat menjalankan fungsi sebagai agent of development,” tutur Isa.