Hidup Nyaman dengan Tabung LPG dan Regulator Aman dari PT MTU

Penggunan kompor gas LPG (Liquified Petroleum Gas) menjadi kebutuhan pokok rumah tangga untuk memasak sehari-hari. Dalam hal ini, PT MTU Indonesia mendukung konversi dari minyak ke gas. 

Sejak program konversi minyak tanah ke gas elpiji digulirkan Pemerintah pada 2007, kebutuhan gas elpiji pun semakin bertambah dari tahun ke tahun.

Menariknya, pengguna gas elpiji di masa pandemi Covid-19 meningkat stabil, terutama sejak imbauan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diberlakukan.

PT Pertamina (Persero) mencatat sejak awal pandemi peningkatan terus terjadi hingga April 2020.

"Selama WFH perbandingan April 2020 dengan rata-rata normal Januari hingga Februari 2020 meningkat 1,8 persen," kata Fajriyah, seperti dikutip dari Republika.co.id (3/5/2020).

Indikasi peningkatan konsumsi elpiji ini salah satunya disebabkan peningkatan kegiatan masyarakat yang memasak sendiri makanan di rumah, seiring dengan anjuran pemerintah tersebut.

Namun, dengan intensitas penggunaan kompor gas yang cukup tinggi dan berjam-jam setiap hari, tak jarang timbul kekhawatiran meledaknya tabung LPG.

Sudah banyak korban jatuh akibat ledakan menjadikan menimbulkan keprihatinan tersendiri dengan masalah tersebut.

Menyikapi hal ini, PT Maju Teknik Utama Indonesia (PT MTU) sebagai produsen tabung gas LPG terbesar di Indonesia berkomitmen menyediakan tabung gas dan aksesoris yang diproduksi dengan komponen berteknologi tinggi dan akurasi tinggi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Tabung LPG produksi PT MTU sesuai dengan standar ISO 4576:1999 dan melewati pemeriksaan kontrol kuantitas dan kualitas yang ketat.

Tabung LPG PT MTU terbuat dari bahan komposit komposit inovatif yang ramah lingkungan untuk penggunaan di rumah tangga, rekreasi dan industri.

Lebih ringan, lebih aman, tahan lebih lama dari tabung logam konvensional bahkan melebihi standar keselamatan industri dan memenuhi kenyamanan hidup.