NEWS

Ikutan Sebelum Terlambat! Klaim Token Listrik Gratis dari PLN

Wellcode.IO team | 01 DEC 2020
Pemerintah memperpanjang pemberian token listrik gratis dan diskon untuk pelanggan PLN dalam rangka stimulus COVID-19 dengan cara mengunjungi situs PLN atau melalui WhatsApp.

Setelah sebelumnya berakhir pada bulan September 2020, kini pemberian token listrik gratis dan diskon listik diperpanjang sampai bulan Desember 2020.

Baca Juga: Klaim Kemnaker: UU Cipta Kerja Bisa Dongkrak Produktivitas

Pengguna yang menggunakan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA berhak mendapatkan subsidi. Bagi pelanggan 450 VA, digratiskan secara penuh. Sedangkan, 900 VA mendapatkan diskon 50%.

Instagram PLN berikan informasi kategori penerima subsidi


Instagram PLN.jpg 40.8 KB


Dikutip dari akun resmi perusahaan negara ini @pln_id adapun masyarakat yang bisa mendapat keringanan dengan kategori berikut ini:

Gratis atau mendapat diskon 100%:

  • B1/450VA.
  • I1/450 VA.
  • R1/450 VA.
  • S-2/450 VA. 

Untuk penerima Diskon 50%:

  • R1/900VA Subsidi.

Untuk pelanggan diskon 50%, datanya harus sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Cara mendapatkan listrik gratis atau diskon


Tampilan WhatsApp dan Web Token Gratis PLN.jpg 44.7 KB


Ada dua cara, melalui website resmi PLN dan WhatsApp. Bagi pengguna layanan listrik prabayar atau token, lakukan langkah-langkah berikut ini:

Buka laman resmi dari PLN di portal pln.co.id atau klik link ini.

  • Pilih menu stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
  • Masukkan ID Pelanggan/nomor meter.
  • Masukkan kode Captcha lalu klik 'Cari'.
  • Token Gratis atau Diskon akan muncul pada layar.
  • Masukkan kode yang muncul ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Google Jadi Investor Baru Tokopedia!

Buka aplikasi perpesanan WhatsApp

  • Chat ke nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuknya.
  • Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
  • Lalu Masukkan ID Pelanggan.
  • Token Gratis/Diskon pun akan muncul.
  • Masukkan kode yang muncul pada meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023