NEWS

Pedagang Sapi Se-Jabodetabek Bakal Mogok Jualan Mulai Hari Ini, Kenapa?

Wellcode.IO team | 20 JAN 2021
Pedagang sapi pada hari ini, Rabu (20/1) mogok di sejumlah pasar kawasan Jabodetabek. Diprediksi, bakal berlangsung sampai Jumat (22/1).

Aksi mogok pedagang dilakukan lantaran harga komoditas naik tinggi di sisi hulu, sehingga pedagang merasa kesulitan menjualnya.

Alasan tersebut diperkuat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi. Ia menuturkan pedagang memprotes pemerintah atas tingginya harga daging yang sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu.

"Ada kenaikan harga yang sangat tinggi, yang tidak sesuai logika akal sehat, yang sebenarnya sangat-sangat tidak mungkin untuk pedagang menaikkan harga sampai Rp130 ribu per kg di tengah kondisi ekonomi seperti ini," katanya, mengutip CNNIndonesia.com.

Baca Juga: Ingin Memulai Bisnis Kuliner? Ketahui Dulu Tips Memilih Supplier yang Benar

Masih dikatakan Asnawi, pedagang terpaksa mematok harga sapi sampai Rp130 ribu per kg imbas harga beli dari distributor naik Rp10 ribu sampai 12 ribu per kg, dari harga terakhir Rp115 ribu per kg.

Hingga kini, harga pembelian dari distributor ke eceran di kisaran Rp125 ribu sampai 127 ribu peg kg. Artinya, dengan HPP Rp127 ribu, kata Asnawi, pedagang mulai jual daging di harga Rp130 ribu per kg bahkan lebih sedikit.

Pedagang tak mengetahui alasan harga daging sapi naik


Pedagang Sapi Mogok


Dengan kenaikan harga daging, imbasnya minat daya beli masyarakat menurun. Asnawi mengatakan, nasib pedagang merugi karena kondisi itu.

"Kalau harga tinggi karena permintaan naik itu untung, tapi ini rugi dan ketika sudah rugi selama ini, apa mungkin mereka harus bertahan lagi sampai dua tiga bulan ke depan? Tentu tidak," ucapnya.

Terkait alasan tingginya harga daging sapi, Asnawi tidak mengaku tidak tahu menahu. Padahal dari sisi stok masih tergolong aman, meski tidak menyebutkan angka pasti.

Pihak Sudin KPKP akan cek kondisi lapangan 


Sudin KPKP Jakarta Barat, sumber: akurat.co


Di tempat terpisah, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat akan melakukan pengecekan langsung ketersediaan daging sapi menyusul rencana mogok para pedagang.

Sejak 19 Januari 2021, Sudin KPKP sudah menerima informasi terkait dengan rencana mogok massal para pedagang sapi yang diikuti seluruh pedagang wilayah Jabodetabek.

Dikutip dari Antara (20/1), Kasudin KPKP Iwan Indriyanto menuturkan jika pedagang mulai menaikan harga daging di pasaran.

"Tadi pagi kami melakukan pemantauan ketersediaan pangan dan harga secara umum masih ada yang berjualan dengan harga bervariasi dengan sedikit kenaikan," katanya.

Baca Juga: Apa yang Terjadi di Tahun 2021? Ini Prediksinya!

Terkait wacana mogok masal pedagang daging sapi, pihak Sudin KPKP DKI akan melakukan koordinasi dengan BUMD, PD Dharma Jaya serta Kementerian Pertanian.

Sudin KPKP terus memantau dan memastikan ketersediaan daging sapi mulai Rabu pagi ini (20/1/2021). Pantauan akan dilakukan di pasar tradisional di bawah PD Pasar Jaya dan lokasi binaan yang tersebar di delapan kecamatan wilayah Jakarta Barat.

Aksi mogok, membuat lapak pedagang sapi di Pasar Cibubur Jakarta Timur kosong


Pedagang sapi mogok di Pasar Cibubur, sumber: detikcom


Mengutip pantauan detikcom (20/1), di Pasar Cibubur Jakarta Timur tidak ada aktivitas pedagang yang terlihat di hari-hari biasa. Bahkan, tidak ada potongan daging yang digantung atau diletakan di etalase.

Padahal aktivitas pedagang lain seperti pedagang daging ayam dan sayur-sayuran tetap normal. Berbanding terbalik, di lapak daging sapi para penjualnya terlihat hanya duduk-duduk sambil bercengkrama.

Baca Juga: Kontribusi UMKM Tahun 2021 Diharapkan Mencapai 62,36%

Salah satu pedagang bernama Misbah menuturkan, jika mereka sedang melakukan aksi mogok jualan. "Iya lagi mogok jualan," ucapnya.

Tak hanya Pasar Cibubur, potret serupa terjadi di Pasar Ciracas, Jakarta Timur. Pedagang sapi tidak melakukan aktivitas berarti seperti pedagang lainnya.

You may also like

TAX

PPN atas Pembelian Agunan : Apa, Bagaimana, dan Dampaknya terhadap Wajib Pajak?

Taxsam.co Team | 29 SEP 2023

TAX

Terima Fasilitas Kesehatan dari Kantor Kena Pajak Nggak, Ya?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023

TAX

Pajak Judi Online di Indonesia? Mungkin Nggak, Sih?

Taxsam.co Team | 22 SEP 2023